Remaja Diduga Pelaku Penyerangan Busur Panah di Mapilli Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Salah Sasaran
POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar menangkap seorang remaja berinisial H alias F (18) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan menggunakan busur panah terhadap seorang pelajar di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan penganiayaan yang terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Korban berinisial R (15), warga Dusun Lamungan, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, mengalami luka pada lengan kanan setelah terkena anak panah saat berboncengan bersama tiga rekannya menuju Alun-Alun Lampa untuk mengembalikan pengisi daya telepon genggam.
Usai kejadian, korban bersama teman-temannya sempat berusaha mencari pelaku di sekitar lokasi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga korban segera dilarikan ke Puskesmas Mapilli sebelum dirujuk ke RSUD Andi Depu untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polres Polewali Mandar langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada identitas terduga pelaku.
Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan H di kawasan Alun-Alun Lampa, tim URC bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu ketapel dan satu anak busur yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Sementara itu, anak busur yang sempat menancap pada tubuh korban masih berada di RSUD Andi Depu dan akan dijadikan bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
Kasatreskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, SH, S.Sos., MH, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan aksi tersebut diduga dipicu persoalan pribadi.
"Terduga pelaku telah kami amankan beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara diduga dipicu persoalan pribadi yang berujung pada aksi penganiayaan menggunakan busur panah. Seluruh fakta masih akan kami dalami melalui proses penyidikan," kata Budi Adi.
Penyidik menduga pelaku sebenarnya hendak menyerang seorang pria yang disebut memiliki hubungan dengan persoalan pribadi pelaku. Namun, karena hanya mengenali sepeda motor yang biasa digunakan targetnya, pelaku diduga salah sasaran. Saat kejadian, kendaraan tersebut justru dikendarai korban sehingga anak panah mengenai lengan korban.
Polisi masih mendalami seluruh keterangan saksi dan barang bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh sebelum melimpahkan perkara ke tahap berikutnya.
AKP Budi Adi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak membawa ataupun menggunakan senjata berbahaya dalam menyelesaikan persoalan.
"Jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Setiap tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Polewali Mandar, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Huzair.zainal