get app
inews
Aa Text
Read Next : Satuan Reserse Narkotika Polres Polman Bekuk Residivis Narkoba, Sabu 23,4 Gram Diamankan

Ungkap Kasus Pencurian Emas di Polman, Polisi Tangkap Terduga Pelaku dan Seorang Perempuan

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:43 WIB
header img
Polisi saat mengamankan komplotan pencurian emas lintas Sulawesi. (Foto Humas Polres Polman).

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar yang didukung Tim Resmob Polres Parepare berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan menangkap seorang terduga pelaku di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 17.50 WITA.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/165/IV/2026/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar tertanggal 21 April 2026.

Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi di Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Korban mengetahui perhiasan emas milik orang tuanya raib setelah mendapat informasi dari tetangga bahwa ada seseorang yang masuk ke rumah saat kondisi sedang sepi.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan salah seorang terduga pelaku di Kota Parepare. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pria berinisial I.A. (51). Saat akan ditangkap, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di belakang rumah warga, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke rumah terduga pelaku lainnya berinisial A. di Kelurahan Lapadde, Kota Parepare. Namun, saat didatangi petugas, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap I.A., polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial Hj. M. (45) yang diduga berperan menjual perhiasan emas hasil pencurian. Perempuan tersebut kini masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu jaket hoodie hitam merek CK, satu helm bogo berwarna cokelat, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 hitam-merah yang diduga digunakan saat menjalankan aksi kejahatan.

Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa I.A. mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan pembagian tugas, mulai dari eksekutor yang masuk ke rumah korban, pelaku yang mengalihkan perhatian penghuni rumah dengan berpura-pura bertanya atau membeli barang, hingga pelaku yang bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, SH, S.Sos., MH, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim Polres Polman bersama Tim Resmob Polres Parepare.

"Terduga pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya serta menelusuri barang bukti hasil kejahatan. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Polewali Mandar masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan kasus tersebut, sekaligus memburu terduga pelaku lainnya yang diduga masih terlibat dalam jaringan pencurian lintas wilayah.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut