Kebisingan Walet Ganggu Warga, Polisi Minta Pemilik Atur Jam
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Polisi menindaklanjuti keluhan warga terkait kebisingan yang bersumber dari alat pemanggil burung walet di Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (10/4/2026).
Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Hasrat, turun langsung bersama Kepala Lingkungan Gaspol, Sulemana, untuk melakukan pengecekan sekaligus mediasi di lokasi.
Warga mengeluhkan suara pemancar dari gedung walet yang beroperasi tanpa henti dan dinilai mengganggu kenyamanan, terutama saat waktu istirahat.

Menanggapi laporan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik gedung walet, Haerul, agar mengatur penggunaan alat pemanggil, baik dari sisi volume maupun durasi pemakaian.
“Kami minta penggunaan radio pemanggil diatur agar tidak mengganggu warga sekitar, khususnya pada malam hari,” kata Bripka Hasrat.
Polisi juga meminta agar alat tersebut dimatikan setelah pukul 21.00 WITA sebagai bentuk toleransi terhadap lingkungan sekitar.
Kapolsek Polewali, IPTU Samsul Bahri Subu, menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk menjembatani setiap persoalan warga secara persuasif agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Editor : Huzair.zainal