Penyelidikan Korupsi KONI Polman Tuntas, Kejaksaan Segera Umumkan Tersangka
POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id — Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dinyatakan telah rampung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar, Nurcholis, mengungkapkan bahwa nama tersangka dalam perkara tersebut sudah ada. Namun, identitas maupun jumlah tersangka masih belum dapat dipublikasikan.
Menurut Nurcholis, seluruh hasil penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Polman telah selesai dan saat ini tinggal diambil di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju.
“Untuk kasus KONI, hasilnya sudah ada dan hari ini tinggal kita ambil di Mamuju,” ujar Nurcholis kepada wartawan, Kamis (21/1/2026).
Ia menegaskan, proses hukum perkara KONI akan berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kejaksaan, kata dia, berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
Sementara itu, terkait perkara lain yang juga menjadi perhatian publik, yakni kasus FS Bandara, Nurcholis menjelaskan bahwa proses penyidikannya masih berjalan.
“Dalam penyidikan pasti ada tanda-tanda tersangka, tetapi memang belum ada penetapan. Semua masih berproses,” tegasnya.
Kejaksaan memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dan akan menyampaikan perkembangan lanjutan kepada publik.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Polman telah dua kali berganti pimpinan dan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Polman senilai Rp13,8 miliar yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2022 dan 2023.
Pada tahun 2022, dana hibah KONI Polman diberikan sebesar Rp5 miliar, kemudian bertambah Rp7,8 miliar pada tahun 2023. Untuk menelusuri aliran dana tersebut, Kejari Polman telah mengajukan permintaan audit kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Editor : Huzair.zainal