get app
inews
Aa Text
Read Next : Abaikan Standar Kesehatan, 48 Dapur Makan Bergizi di Polman Terancam Disegel

Sidak Pasar Jelang Puasa, Satgas Pangan Polman Tegur Pedagang Nakal

Rabu, 11 Februari 2026 | 17:23 WIB
header img
Tim satgas pangan polres Polman gelar sidak sembako di pasar tradisional: (Foto iNews Polman).

POLEWALI.MANDAR,iNewsPolman.id – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional, Rabu (11/2/2026).

Sidak dipimpin Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Polman, Ipda Tandang Sofyan Subarna, S.Tr.K., bersama Bulog dan Dinas Pertanian Polman. Pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang bulan puasa.


IPDA Tandang Sofyan Subarna . Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Polman

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang beras menjual produknya di atas HET. Tim Satgas Pangan langsung memberikan surat teguran sebagai langkah pembinaan.

“Kami menemukan pedagang beras yang menjual di atas harga eceran tertinggi. Terhadap pelanggaran tersebut, kami berikan surat teguran agar tidak terulang,” ujar Ipda Tandang Sofyan Subarna, S.Tr.K.

Sementara itu, harga minyak goreng secara umum masih sesuai ketentuan. Meski demikian, petugas mendapati beberapa merek tertentu dijual melebihi HET dan langsung ditegur di lokasi.

Untuk komoditas lain, seperti daging ayam dan telur, harga terpantau stabil. Harga cabai serta sejumlah rempah-rempah masih dalam batas wajar, meski terdapat beberapa jenis yang mengalami kenaikan dan akan dievaluasi lebih lanjut.

Selain memantau harga, Satgas Pangan juga memeriksa kualitas barang dan masa kedaluwarsa produk. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan sembako rusak maupun barang kedaluwarsa yang diperjualbelikan.
Sidak dilakukan di Pasar Polewali, Pasar Sentra Pekkabata, dan Pasar Wonomulyo. 

Satgas Pangan Polman menegaskan pengawasan akan terus diperketat selama Ramadan hingga Idulfitri untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.

Petugas mengingatkan, pedagang yang terbukti berulang kali menjual di atas HET akan direkomendasikan pencabutan izin usaha sebagai langkah penegakan hukum.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut