get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Tersangka Keempat Kasus Penembakan Caing di Campalagian, Pernah Masuk DPO Narkoba

Kapolres Polman Pimpin Pengamanan Sengketa Lahan di Kompleks Pasar Sentral

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 22:00 WIB
header img
Situasi pengamanan Polres Polman Pesoalan sengketa Lahan Kompleks Pasar sentral Pekkabata: Foto istimewa

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id– Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung pengamanan sengketa lahan di area Kompleks Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Kamis (30/10/2025).

Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkait perselisihan lahan antara Hj. Sumrah dan ahli waris almarhum M. Arif alias Baco Commo.

Sebelum aksi berlangsung, sekitar pukul 08.30 WITA, massa pendukung Hj. Sumrah berkumpul di kediamannya di Perumahan Pole Indah Mas, Lingkungan Koppe, Kelurahan Darma, kemudian bergerak menuju lokasi pasar. Mereka membawa tiga unit mobil pikap bermuatan kayu balok dan seng yang telah dirakit menyerupai pagar untuk melakukan aksi pemagaran.

 

Aksi pemagaran dimulai dari sisi utara kios Tri Putri, dilanjutkan ke arah selatan dan timur, dan berakhir di kios milik Fatimah alias Mama Ucu. Namun, kegiatan tersebut sempat mendapat perlawanan dari pihak ahli waris almarhum M. Arif, yakni anak kandungnya, Musdalifa alias Mama Ayu, beserta keluarganya.

Aksi dorong-mendorong sempat terjadi di lokasi, namun tidak berkembang menjadi bentrokan fisik berkat kesigapan personel Polres Polman yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Anjar Purwoko.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Hj. Sumrah mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan sertifikat hak milik nomor 525 atas nama Hj. Sumrah.

Sementara pihak ahli waris almarhum M. Arif menguasai lahan tersebut berdasarkan putusan perkara nomor 52 yang telah dieksekusi pada tahun 2007.

Sejumlah pedagang di area pasar mengaku dirugikan atas aksi pemagaran karena mengganggu aktivitas jual beli dan menurunkan pendapatan. Mereka menegaskan tidak terlibat dalam sengketa tersebut dan hanya menyewa atau membeli kios dari pihak ahli waris almarhum M. Arif. Para pedagang berharap pemerintah dan aparat segera menuntaskan persoalan agar kegiatan ekonomi kembali normal.

Hingga saat ini, area yang disengketakan telah dipasangi pagar oleh pihak Hj. Sumrah. Beberapa bagian pagar di sisi utara dan selatan mengalami kerusakan akibat aksi dorong-mendorong yang sempat terjadi.

Situasi terkini di lokasi dilaporkan kondusif dengan penjagaan ketat dari personel Polres Polman untuk mencegah potensi konflik lanjutan.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan pengaduan dari masing-masing pihak — yakni laporan dugaan pengrusakan pagar oleh pihak Hj. Sumrah dan laporan dugaan penyerobotan lahan dari pihak ahli waris almarhum M. Arif.

“Kedua pihak memiliki dasar hukum masing-masing, sehingga permasalahan ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum perdata untuk menguji keabsahan dokumen kepemilikan,” jelas Kapolres.

Dengan pengamanan yang dilakukan, situasi di Kompleks Pasar Sentral Polewali Mandar tetap aman dan terkendali.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut