get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Polewali Mandar Tertibkan Gepeng di Sejumlah Lampu Merah, Libatkan Dinsos dan DP2KBP3A

Tertunda Sejak Juli, Gaji CPNS dan PPPK di Polewali Mandar Segera Dibayarkan

Senin, 06 Oktober 2025 | 13:17 WIB
header img
Menanti Berbulan bulan, Akhirnya haji ASN dan PPPK akan di bayarkan bulan Oktober: Foto Istimewa

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar memastikan gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat tertunda sejak Juli, akan segera dibayarkan pada Oktober 2024 ini.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Polewali Mandar, Muhammad Nawir. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji murni disebabkan kendala teknis dan regulasi, bukan karena ketiadaan anggaran.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas lambatnya pembayaran gaji tersebut. Kendala ini murni diakibatkan masalah teknis dan regulasi,” ujar Nawir.
Adapun penyebab keterlambatan, antara lain:

Keterlambatan Data Alokasi – Data alokasi CPNS per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlambat diterima dari BKPP, sehingga menghambat proses penyesuaian gaji pada Pergeseran Anggaran (Pergeseran II).

Proses Perubahan APBD – Penyesuaian gaji tidak dapat dilakukan karena telah memasuki masa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana kegiatan pergeseran anggaran tidak lagi diizinkan.

Kendala Sistem Keuangan – Meski dana sudah tersedia di Kas Daerah, pembayaran tertahan akibat sistem pengelolaan keuangan yang tengah menyesuaikan dengan evaluasi dan perubahan APBD.

“Insya Allah, kalau tidak ada kendala, bulan ini kami bayarkan,” tegas Nawir.
Ia menambahkan, Pemkab saat ini menunggu hasil Evaluasi APBD Perubahan (APBD-P) dari Pemerintah Provinsi. Setelah hasil evaluasi tersebut ditetapkan oleh Bupati, pembayaran gaji akan segera dilakukan.

“Mudah-mudahan bulan Oktober, setelah hasil evaluasi APBD-P selesai dan ditetapkan, gaji CPNS dan PPPK bisa langsung dibayarkan sekaligus dengan kekurangannya, yakni bulan Juli, Agustus, dan September,” tutup Nawir.

Dengan kepastian ini, ribuan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Polewali Mandar diharapkan segera menerima hak gaji mereka yang tertunda.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut