Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Trans Sulawesi, 26 Motor Diamankan

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id –Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Trans Sulawesi, Lampa Toa, Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, dibubarkan polisi pada Kamis (06/03/25). Sejumlah pemuda nekat menjadikan jalan raya sebagai lintasan balapan, meski membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi ini dipimpin oleh Kasubsektor Mapilli, Iptu Darwis, bersama personel Polsek Wonomulyo dan Subsektor Mapilli. Sebanyak 26 motor diamankan, dan para pelaku diberikan sanksi tilang serta teguran keras. Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi mencegah kecelakaan dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aksi serupa agar keamanan dan keselamatan di jalan tetap terjaga. Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, khususnya yang masih remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Kesadaran dan pengawasan dari keluarga diharapkan dapat membantu mencegah kejadian serupa serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.
Editor : Huzair.zainal