get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu mateng,himbau jaga netralitas ASN,TNI dan polri dalam masa pilgub dan pilkada

Anggota Bawaslu Mamuju Tengah tidak di Coklit Secara Langsung Oleh Pantarli

Selasa, 23 Juli 2024 | 00:46 WIB
header img
Anggota bawaslu mamuju tengah

Inewspolman.id- Bawaslu Mamuju Tengah talah melaksanakan uji petik selama 19 hari untuk memastikan Pantarli melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sesuai mekanisme dan prosedural dan kini Bawaslu Mamuju Tengah kembali turun memastikan bahwa realisasi 100 persen yang dirilis KPU Mamuju Tengah adalah data yang benar

Dua instrumen yang menjadi dasar untuk memastikan hal demikian,diantaranya yakni Kawal Hak Pilih dan Patroli Pengawasan yang   dimana di ketahui secara fungsi sebenarnya sama yang bertujuan memastikan bahwa masyarakat Mamuju Tengah benar telah terdata melalui Coklit oleh Pantarli

Namun beberapa mekanisme coklit yang di lakukan Pantarli telah di temukan oleh panwascam Se-Kabupaten Mamuju Tengah tidak sesuai prosedural dan mekanisme pelaksananya

Yang di antaranya di temukan,Pantarli melakukan penempelan stiker di rumah warga yang menurut pengakuan warga tersebut bahwa yang bersangkutan tidak tau menau  kalau sudah di coklit dan hal ini di temukan Bawaslu Mamuju Tengah melalui giat kawal hak pilih

Anggota Bawaslu Mamuju Tengah Supiardi merespon hal tersebut,menurutnya hal demikian di temukan masih dalam pelaksanaan masa coklit sehingga diminta bagi Pantarli oleh PPK agar melakukan coklit ulang sesuai mekanisme prosedural yang di atur baik di PKPU maupun di Surat Keputusan

"Yah Memang betul hal demikian bahwa saya tidak tau kalau saya sudah di coklit dan saya baru tau kalau sudah di coklit pasca saya turun pengawasan di area perbatasan dalam hal ini giat kawal hak pilih dan saya menemukan diri saya ternyata di coklit tidak sesuai mekanisme coklit" Ujar supiardi

Anggota Bawaslu Mamuju Tengah,uphy  mengucapkan banyak terima kasih karena sudah di konfirmasi meskipun hanya lewat telfon pihaknya hanya berpesan agar tetap mematuhi regulasi coklit sebagaimana mestinya, Pesan yang disampaikan lewat telfon tersebut di teruskan kepada PPK dan juga Pantarli (**)

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut