Inewspolman.id- Bawaslu Mamuju Tengah talah melaksanakan uji petik selama 19 hari untuk memastikan Pantarli melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sesuai mekanisme dan prosedural dan kini Bawaslu Mamuju Tengah kembali turun memastikan bahwa realisasi 100 persen yang dirilis KPU Mamuju Tengah adalah data yang benar
Dua instrumen yang menjadi dasar untuk memastikan hal demikian,diantaranya yakni Kawal Hak Pilih dan Patroli Pengawasan yang dimana di ketahui secara fungsi sebenarnya sama yang bertujuan memastikan bahwa masyarakat Mamuju Tengah benar telah terdata melalui Coklit oleh Pantarli
Namun beberapa mekanisme coklit yang di lakukan Pantarli telah di temukan oleh panwascam Se-Kabupaten Mamuju Tengah tidak sesuai prosedural dan mekanisme pelaksananya
Yang di antaranya di temukan,Pantarli melakukan penempelan stiker di rumah warga yang menurut pengakuan warga tersebut bahwa yang bersangkutan tidak tau menau kalau sudah di coklit dan hal ini di temukan Bawaslu Mamuju Tengah melalui giat kawal hak pilih
Anggota Bawaslu Mamuju Tengah Supiardi merespon hal tersebut,menurutnya hal demikian di temukan masih dalam pelaksanaan masa coklit sehingga diminta bagi Pantarli oleh PPK agar melakukan coklit ulang sesuai mekanisme prosedural yang di atur baik di PKPU maupun di Surat Keputusan
"Yah Memang betul hal demikian bahwa saya tidak tau kalau saya sudah di coklit dan saya baru tau kalau sudah di coklit pasca saya turun pengawasan di area perbatasan dalam hal ini giat kawal hak pilih dan saya menemukan diri saya ternyata di coklit tidak sesuai mekanisme coklit" Ujar supiardi
Anggota Bawaslu Mamuju Tengah,uphy mengucapkan banyak terima kasih karena sudah di konfirmasi meskipun hanya lewat telfon pihaknya hanya berpesan agar tetap mematuhi regulasi coklit sebagaimana mestinya, Pesan yang disampaikan lewat telfon tersebut di teruskan kepada PPK dan juga Pantarli (**)
Editor : Huzair.zainal