get app
inews
Aa Read Next : Laka Maut Bus Barlindo Vs Truk 4 Oang Tewas dan 5 Korban Luka

BREAKING NEWS: BNNP Sulbar Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Internasional Sabu 685 Gram Ditemukan

Selasa, 05 Maret 2024 | 17:40 WIB
header img
BNNP Sulbar dan BNN kabupaten Polman Ungkap Jaringan Narkoba Internasional .dan amankan Sabu Sebanyak 685.15 Gram

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Barat bersama BNN Kabupaten Polewali Mandar berhasil menangkap bandar narkoba jaringan internasional.

Proses pengungkapan narkoba jaringan internasional ini dilakukan. Tim gabungan BNN Provinsi dan BNN kabupaten Polewali Mandar.

Proses penangkapan Bandar Sabu Jaringan internasional ini berjalan dramatisas.dimans tim membuntuti sebuah mobil yang ditenggarai baru saja menjemput pelaku yang baru pulang dari Malaysia lewat jalur pelabuhan Pare-Pare Sulsel.

Dan benar saja Tim gabungan yang berhasil mencegat  mobil berwarna putih jenis Toyota Avanza ini menemukan pelaku Ahmad bersama Anak menantunya dan sopir.

Tim gabungan kemudian menggiring kendaraan pelaku menuju jalan Andi Depu dan melakukan penggeledahan serta memeriksa seluruh barang yang diatas mobil tersebut.

Hal.hasil dari penggeledahan di lakukan petugas berhasil membongkar kipas angin yang ternyata didalam berisi narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 10 Plastik sedang dan 6 plastik kecil.

Agar tak menarik perhatian masyarakat sekitar petugas BNN kemudian menggiring pelaku ke kantor BNN kabupaten dan melanjutkan penggeledahan hingga kembali ditemukan 3 paket sabu didalam plastik bening ukuran sedang sehingga total sabu diamankan sebanyak 19 paket dengan berat Kotor ( Bruto) 685 gram.

"Menurut Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba dan Intelijen BNN Provinsi Sulbar Kombes Pol Dilia Tri Rahayu Setyaningrum , dimana pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional kali ini yang terbesar hingga mencapai hampir 1 kilogram.

Lanjutnya, saat ini petugas BNN selain mengamankan 1 pelaku utama pria bernama Ahmad Alias Said juga petugas memeriksa dua orang yakni sopir mobil travel dan anak menantu pelaku yang ikut menjemput di pelabuhan Pare-Pare SulSel.

Diketahui pelaku dulunya merupakan DPO oleh BNN Kabupaten Polman pada tahun 2018 dalam kasus narkoba hingga kemudian diketahui merantau di Malaysia dan Mengganti identitas diri sebagai warga Negara Malaysia.

Editor : Huzair.zainal

Follow Berita iNews Polman di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut