get app
inews
Aa Read Next : Setahun Mulai Berbenah, Desa di Pinggiran Kota Mamasa

Guru di Mamasa Mogok Ngajar Akibat Tunjangan Sertifikasi dan Tamsil Tak Dibayarkan

Selasa, 16 Januari 2024 | 19:40 WIB
header img
Guru di Mamasa, Sulawesi Barat mogok mengajar akibat tunjangan sertifikasi dan tambahan penghasilan tidak dibayarkan. Selasa, (16/1/2024)

MAMASA, iNewsPolman.id - Karena kesal tunjangan sertifikasi dan tamsil (tambahan penghasilan) tidak dibayarkan pemerintah, sejumlah guru di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menggelar aksi mogok mengajar. Selasa, (16/1/2024).

Terpantau sejumlah siang tadi, tak ada aktivitas belajar mengajar hanya sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan para guru terpasang di pagar sekolah.

“Sebenarnya ini sudah lama berlarut-larut dari tahun 2022 bermasalah ke tahun 2023 sampai ke tahun 2024. Tunjangan profesi, tamsil adalah hak yang harus dibayarkan karena kami sangat butuh untuk menyekolahkan anak kami,"ungkap Jemi, salah satu guru kepada wartawan.

Lanjut kata dia, berbagai macam upaya telah dilakukan para guru di daerah ini untuk memperjuangkan haknya. Namun upaya tersebut tak kunjung terealisasi.

Dari informasi yang disampaikan salah seorang guru, ada kurang lebih 700 guru di daerah ini yang tunjangan sertifikasinya pada triwulan keempat belum dicairkan pemerintah setempat. Mereka yang menggelar aksi mogok terdiri dari Guru SD dan SMP.

Sementara Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain, menghimbau para guru yang mogok tetap menjalankan proses belajar mengajar sebagai mana aturan yang ada. 

"Kita harus memberikan pendidikan kepada anak bangsa, dan tadi siang Sekda dan Kadis Pendidikan sudah langsung ke sekolah-sekolah tersebut dan dibuka kembali," ungkapnya.

Mengenai pembayaran sertifikasi dan tamsil yang menjadi tuntutan para guru, menurut Pj Bupati Mamasa sudah dalam proses pembayaran bahkan sebagian sudah menerima.

"Dananya sudah ada di bank dan sebagian suda disalurkan ke rekening mereka, tunggu saja satu dua hari ke depan. Kemarin kami juga sudah mendapatkan arahan langsung dari Inspektorat Jendral Kemendagri serta Kemendikbud dan Kementrian Keuangan. Kami semua OPD terkait sudah menyampaikan skema dan estimasi pembayaran hak guru yang melekat itu," kata Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain kepada media.

Kata dia, Pemda Mamasa akan memberikan perhatian khusus para guru termasuk yang hak-haknya. 

Editor : Huzair.zainal

Follow Berita iNews Polman di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut