get app
inews
Aa Read Next : Atlet Panahan PPLP Sulbar raih Perunggu di Kejurnas Panahan PPLP/D dan SKO 2024 di Samarinda

Berawal dari Kenalan Lewat Facebook Berujung Pencabulan Anak di Bawah Umur di Mamasa

Kamis, 28 September 2023 | 18:12 WIB
header img
Seorang Pria Mengaku Oknum LSM di Mamasa Diringkus Polisi usai Dilaporkan Melakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur. (Foto : Ist)

MAMASA, iNewsPolman.id - Seorang pria mengaku oknum LSM di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat Inisal AL umur 50 tahun diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Mamasa usai dilaporkan melakukan pencabulan terhadap salah satu siswa sekolah yang masih di bawah umur. AL melakukan pencabulan dengan modus mengajak korban jalan-jalan dan diiming-imingi akan dibelikan Handphone.

Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polisi lantaran korban sudah sehari tidak pulang ke rumah karena di bawah kabur oleh pelaku.

“Awalnya pelaku dan korban berkenalan di media sosial facebook dan saling melakukan percakapan melalui pesan, setelah saling kenal pelaku mengajak korban jalan-jalan dengan modus diiming-imingi akan dibelikan HP.  Pelaku kemudian menjemput korban saat pulang sekolah di sekolahnya,”ungkap Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Laurensius W Wayne, Rabu (27/9/2023).

Namun bukannya dibelikan Handphone korban justru diajak pelaku ke sejumlah tempat lalu dicabuli, setelah itu korban diterlantarkan di Jalanan.

“Setelah dilakukan pencarian korban ditemukan Tim Resmob berada di pinggir Jalan Poros Mamasa-Polewali, korban langsung di bawah ke Polres lalu dilakukan visum, selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku kemudian ditangkap saat sedang bersantai di salah satu warung di daerah Salubue Mamasa,”kata AKP Laurensius.

Usai ditangkap pelaku langsung digelandang ke kantor Polres Mamasa. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku termasuk sebuah HP yang digunakan berkomunikasi dengan korban. Saat dilakukan pengeledahan polisi juga menemukan puluhan kartu LSM milik pelaku.

Bahkan saat dimintai keterangan oleh polisi, pelaku masih berusaha mengelabui petugas dengan mengaku sebagai orang yang perna bekerja di Komnas Ham. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah dilakukan penahanan di Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meminta Dinas Perlindungan Anak Memberikan Pendampingan Terhadap Korban

Tindakan atau perbuatan pelaku langsung mendapat respon dari sejumlah kelompok masyarakat salah satunya datang dari kelompok penggiat Literasi  Pangngukiq Mamasa yang mengecam perbuatan bejat pelaku terhadap korban.

“Atas kejadian ini kami meminta agar dinas yang menangani perlindungan anak segera turun tangan melakukan pendamping kepada korban agar mental dan psikologinya dapat pulih dengan cepat,” kata pendiri Literasi Pangngukiq Mamasa, Indra Sakti Permana kepada media ini, Kamis (28/9/2023).

Menurut Indra, kasus ini tidak perlu dianggap aib sebab hal ini adalah tindakan asusila yang melecehkan harkat dan martabat perempuan khusus anak dibawah umur dan jelas sudah melanggar hukum.

“Kami juga akan berkordinasi dengan Ketua Lembaga Adat Kabupaten Mamasa agar hukum adat terkait pelecahan atau asusila di junjung tinggi di kampung yang sama sama kita cintai ini.  Sebab nasib dan harga diri Kabupaten Mamasa ada pada generasi mudah,”ungkap Indra.

Ia juga meminta  penegak hukum menindak tegas pelaku dan diberikan hukuman seberat beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor : Huzair.zainal

Follow Berita iNews Polman di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut