get app
inews
Aa Read Next : Sekda Bebas Manggazali Apresiasi Kafilah Polman Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Breaking News: Kejari Polewali Mandar Tahan Pejabat Dishut Sulbar Tersangka Kasus Korupsi

Kamis, 20 Juli 2023 | 22:56 WIB
header img
Kejari Polewali mandar tetapkan NTR pejabat dinas kehutanan propinsi Sulbar sebagai tersangka kasus Korupsi.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -Kejaksaan Negeri Polewali Mandar,  Sulawesi Barat malam ini  secara resmi menetapkan 1 orang yang juga Pejabat di Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar sebagai tersangka dalam kasus korupsi, dan langsung ditahan di Polres Polman.

Dikabarkan malam ini Kejari Polman resmi menetapkan tersangka dan menahan  NTR Pejabat ASN Dinas Kehutanan Provinsi Barat.

Penetapan tersangka dalam kasus korupsi ini juga bertepatan pada Puncak Hari Bhakti Adyaksa HBA ke 63, tepat malam ini, Kamis (20/07/2023).


Tersangka Kasus korupsi ditahan Kejari Polman

 

 

Diketahui tersangka NTR menjadi tersangka karena diduga ada keterlibatan dalam pembuatan tanaman reboisasi pola Intensif pada Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di Desa Alu Kecamatan Alu dan di Desa Pandulangan Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Lariang Mamasa Provinsi Sulawesi Barat tahun 2018-2020.


Saat tersangka NTR ditahan di Mapolres Polman. Kamis Malam (20/07/2023).

 

 

Dalam penanganan kasusnya penyidik Tipikor Kejari Polman menemukan perbuatan melawan hukum, dimana diketahui anggaran kegiatan tersebut telah dicairkan semua senilai Rp1,5 Miliar, namun faktanya kegiatan Pengadaan tanaman reboisasi tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak atau mekanisme, hingga terjadi kerugian Negara sebesar kurang lebih Rp720 juta.

Saat ini tersangka NTR yang juga Pejabat di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi barat resmi ditahan dan di titipkan di Mapolres Polewali Mandar.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut