get app
inews
Aa Text
Read Next : BRI Polewali Serahkan Mobil Hadiah Utama Simpedes Pada Pemenang dan Disambut Kegirangan Warga

Terlibat Kasus Narkoba, Ketua GP-AMM Diberhentikan Tidak Hormat

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:48 WIB
header img
Ketua GP-AMM DIberhentikan karena narkoba ,Polewali mandar Selasa (11/10/2022)

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id - Lantaran terlibat kasus, Ketua GP-AMM diberhentikan sebagai pengurus setelah diamankan Satnarkoba Polres Polman akibat Penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Presidium Gerakan Pro Andi Masri Masdar (GP-AMM) mengambil sikap tegas untuk  melakukan pemberhentian Ahmad Aco sebagai Ketua GP-AMM.

Hal ini disampaikan Safriadi, selalu wakil ketua, dalam konfrensi pers yang digelar Selasa siang (11/10/2022) dimana menurutnya, "pembertian ini sudah sesuai hasil rapat bersama karena dianggap mencoreng marwah nama keluarga besar GP-AMM."

"Dari hasil rapat pengurus semalam, kesimpulannya itu diambil ahli oleh presidium. Dan kami tegaskan secara kelembagaan kepengurusan sodara Ahmad Aco diberhentikan."

Pria yang akrab disapa Adi Brekele itu menegaskan diamankannya Ahmad Aco dalam penyalagunaan narkotika jenis sabu tidak ada hubungannya dengan GP-AMM, itu murni perilaku pribadi Ahmad Aco sendiri.

"Kami sangat mengesalkan dengan kejadian ini ,kami menganggap bahwa kejadian ini personal bukan secara kelembagaan, jadi kasus yang menimpah sodara Aco ini agar tidak dikait-kaitkan lagi dengan GP-AMM," Tegas Adi.

Selain itu, Adi menjelaskan GP-AMM merupakan organisasi  yang terdiri dari berbagai organisasi yang tergabung didalamnya untuk mendukung dan berjuang mencapai kemenangan Andi Masri menjadi Bupati Polman 2024.

"Pembentukan GP AMM murni ide dari kaum millenial yang memiliki organisasi untuk bersama bersatu dalam Gerakan Pro Andi Masri Masdar yang tidak diintervensi Andi Masri Masdar," Jelasnya.

Adapun proses hukum yang dijalankan Ahmad Aco, Adi menyebutkan tidak bertanggungjawab akan kasus tersebut dan menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib untuk di proses, karena yang melakukan perbuatan adalah personal bukan kelembagaan..

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut