get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Polman Siap Amankan Debat Kandidat Pilbup 2024, Tekankan Pentingnya Profesionalisme

Polres Polman Bekuk Empat Pelaku Narkoba

Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:22 WIB
header img
Empat pelaku penyalagunaan narkoba dibekuk satuan reskrim narkoba Polres Polman.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Empat pria ditangkap personel kepolisian Polres Kabupaten Polman, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Wakapolres Kabupaten Polman Kompol Ujang Saputra, mengatakan ke 4 pria tersebut Ahmad Aco alias Aco (37), Hasanuddin alias Asa (33) keduanya merupakan warga Desa Barumbung Kecamatan Matakali.

"Tersangka lainnya, yakni Muhammad Bahtiar alias Tiar (26), yang beralamat di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Soreang, Kota Pare-pare dan Yusuf Habibi Alias Habibi (28), warga Desa Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kotamadya Parepare," ucap Kompol Ujang Saputra, saat press rilis di Mapolres Polman, Kamis, 13/10/22.

Selain itu ia menambahkan, selain menangkap 4 tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 sachet plastik berisi sabu seberat 0,1405 gram beserta 2 buah korek api.

"Serta satu buah kaca pireks, kemudian satu buah jarum dan satu buah masker," tutupnya.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut