get app
inews
Aa Read Next : VIDEO: Isak Tangis Warnai Proses Pemakaman Korban Tembok Ambruk

Sopir Truk Pertamina yang Renggut 2 Nyawa dalam Laka Maut Ditetapkan Tersangka

Kamis, 22 September 2022 | 13:34 WIB
header img
Sopir Truk Tangki Laka Maut Ditetapkan Tersangka.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Polres Polman telah menetapkan status sopir truk tangki BBM milik pertamina berinisial MS menjadi tersangka akibat kelalaiannya saat mengemudi.

Seperti diketahui, Truk tangki BBM milik pertamina dengan nomor polisi DP 8364 AP terlibat kecelakaan dengan angkot bernomor polisi dd 1788 ba di jalan trans Sulawesi, tepatnya di Desa Paku, kecamatan Binuang. Menyebabkan dua orang meninggal dunia dan penumpang lainnya terluka.

Penetapan status tersangka itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan. Dimana Tersangka MS mengakui bahwa saat mengendarai mobil ia dalam kondisi mengantuk.

"Kami telah melakukan olah tkp dan mengambil keterangan saksi-saksi dan sudah gelar perkara dan yang bersangkutan terkena pasal 310 ayat 4 akibat lalai, dan dia mengakui saat mengendarai dalam keadaan ngantuk mengakibatkan 2 orang meninggal, 1 korban meninggal dunia di TKP dan satunya lagi meninggal di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali saat menjalani perawatan," Ungkap Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono di Kantor Mapolres Polman, Rabu (21/9/2022).

Editor : Huzair.zainal

Follow Berita iNews Polman di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut