Teror Preman Pasar Campalagian Berakhir? Pedagang Tunggu Langkah Tegas Kapolda dan Gubernur Sulbar

Basribas
penangkapan seorang pria berinisial (TM), yang disebut-sebut sebagai bos preman pasar (Foto: Istimewa)

POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Aliansi Masyarakat Pedagang Pasar Campalagian menaruh harapan besar pada profesionalisme aparat penegak hukum dan pemerintah provinsi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Polewali Mandar, khususnya di Pasar Campalagian.

Momentum itu mencuat menyusul penangkapan seorang pria berinisial (TM), yang disebut-sebut sebagai bos preman pasar, pada Jumat, 19 Desember 2025.

(TM) diduga telah puluhan tahun melakukan praktik pemalakan terhadap para pedagang Pasar Campalagian.

Ia juga disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Campalagian serta kerap diklaim “kebal hukum”.

Seorang perwakilan aliansi pedagang yang enggan disebutkan identitasnya, GHI, menyatakan bahwa penangkapan tersebut harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar praktik premanisme pasar yang telah mengakar lama.

“Kami meminta Kapolda Sulbar dan Gubernur Sulbar, Bapak Suhardi Duka (SDK), memberi atensi khusus dan melakukan monitoring langsung terhadap Kapolres Polman agar menindak tegas seluruh pelaku pemalakan di Pasar Campalagian,” tegas GHI.

Menurutnya, aksi pemalakan tidak dilakukan secara sporadis, melainkan sistematis dan berlangsung bertahun-tahun.

Ratusan pedagang disebut menjadi korban, dengan nilai uang hasil pemalakan yang ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Dana tersebut, kata GHI, diduga digunakan pelaku untuk aktivitas ilegal, termasuk pembelian narkoba dan praktik judi daring.

Tidak hanya itu, pelaku juga kerap mengintimidasi pedagang dengan membawa senjata tajam seperti badik dan parang panjang.

“Ancaman dan teror sudah menjadi makanan sehari-hari pedagang. Banyak yang memilih diam karena takut keselamatan diri dan keluarganya,” ungkapnya.

Aliansi Masyarakat Pedagang Pasar Campalagian menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan penanganan setengah-setengah.

Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus ini, menjerat pelaku dengan pasal berlapis, dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi premanisme pasar.

“Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal rasa aman kami sebagai pedagang kecil,” ujar GHI menutup pernyataannya.

Praktik premanisme pasar berdampak langsung pada pendapatan dan stabilitas ekonomi para pedagang.

Uang hasil jerih payah yang seharusnya digunakan untuk modal usaha, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan rumah tangga, justru terkuras akibat pemalakan yang dilakukan secara paksa.

Rasa resah dan takut membuat aktivitas jual beli tidak berjalan optimal. Banyak pedagang mengaku kehilangan pembeli karena suasana pasar yang tidak aman.

Kondisi ini, jika dibiarkan, berpotensi memperburuk ekonomi rakyat kecil dan merusak fungsi pasar tradisional sebagai penopang ekonomi lokal.

Aliansi pedagang berharap, dengan atensi khusus dari Kapolda Sulbar dan Gubernur Sulbar, Pasar Campalagian dapat kembali menjadi ruang aman bagi masyarakat yang mencari nafkah secara jujur demi menghidupi keluarga mereka.

Keamanan pasar, bagi para pedagang, bukan sekadar ketertiban, melainkan jaminan keberlangsungan hidup.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network