Transfer Pusat Dipangkas, APBD Polman 2026 Turun Rp127 Miliar

Huzair Zainal
Ketua DPRD Polman Fachriy Fadli bersama Hj. Andi Nursami Masdar setelah Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD (Foto: Istimewah)

POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPRD Polewali Mandar, Rabu malam (12/11/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Polewali Mandar itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala OPD, Camat, serta jajaran pejabat daerah lainnya.

Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, berhalangan hadir dan diwakili oleh Wakil Bupati Hj. Andi Nursami Masdar yang membacakan sambutan resmi Bupati berisi arah kebijakan dan penjelasan umum atas rancangan APBD 2026.

Dalam penjelasannya, Hj. Nursami Masdar menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2026 dirancang sebesar Rp1,530 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp323,72 miliar dan pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp1,207 triliun.

Jika dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2025, total pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp127,42 miliar atau sekitar 7,68 persen. Penurunan ini, kata Nursami, terjadi karena adanya pemotongan nilai transfer pemerintah pusat ke daerah pada tahun anggaran 2026.

“Persentase pendapatan transfer pusat terhadap total pendapatan daerah masih mencapai 80,4 persen, yang menunjukkan tingkat ketergantungan fiskal daerah masih cukup tinggi,” ujar Hj. Nursami dalam pidatonya.

Untuk mengatasi keterbatasan fiskal tersebut, pemerintah daerah menyiapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah melalui perencanaan yang matang, efisien, dan akuntabel tanpa menimbulkan beban ekonomi tinggi bagi masyarakat atau investor.

Selain itu, Pemkab Polman juga akan memperkuat pengelolaan aset daerah, memperbaiki regulasi pendukung, dan mendorong kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengoptimalkan aset idle milik daerah.

“Pemerintah daerah dituntut semakin kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah, agar pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” lanjut Hj. Nursami.

Dalam rancangan APBD 2026, total belanja daerah juga direncanakan sebesar Rp1,530 triliun, dengan rincian:

Belanja Operasional: Rp1,263 triliun (meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial).

Belanja Modal: Rp62,83 miliar (untuk peralatan, gedung, bangunan, dan aset tetap lainnya).

Belanja Tidak Terduga: Rp4 miliar.

Belanja Transfer: Rp200,78 miliar (meliputi bagi hasil dan bantuan keuangan).

Nursami menegaskan, kebijakan belanja tahun 2026 difokuskan pada pelayanan publik, efisiensi belanja operasional, serta keberlanjutan proyek strategis daerah.

Menutup sambutan Bupati, Hj. Nursami Masdar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam penyusunan dokumen KUA-PPAS hingga tahap penyampaian Ranperda APBD 2026.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera dilakukan mengingat waktu yang terbatas, dengan tenggat pengesahan paling lambat 30 November 2025.

“Semoga pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar,” tutup Hj. Nursami Masdar.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network