POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id— Kebijakan Pertamina Patra Niaga menambah pasokan bahan bakar minyak (BBM) hingga 34 persen di Kabupaten Polewali Mandar dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi warga pengguna BBM bersubsidi. Selasa, (28/10)
Menurut Koordinator KOMRAK, Lasuardi Arka, akar persoalan bukan semata soal jumlah pasokan, tetapi lemahnya tata kelola dan sistem pengawasan distribusi di tingkat daerah.
Di sejumlah SPBU, antrean panjang masih terjadi, sementara kendaraan dengan tangki modifikasi terlihat bebas melakukan pengisian berulang.
Situasi ini menunjukkan bahwa tambahan pasokan tidak otomatis menjamin pemerataan akses, terutama bagi masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama subsidi.
“Jika kontrol distribusi tidak diperkuat, tambahan pasokan justru memperluas ruang penyelewengan,” tegas Lasuardi.
KOMRAK menilai pemerintah daerah dan DPRD terlalu fokus pada isu penambahan kuota tanpa membenahi instrumen pengawasan.
Minimnya mekanisme kontrol lapangan menyebabkan kebijakan hanya berhenti pada angka, bukan pada manfaat.
Di lapangan, absennya sanksi tegas bagi pelanggaran di SPBU juga memperkuat dugaan bahwa sistem penegakan belum berjalan optimal.
Tanpa transparansi data mengenai alokasi per SPBU, volume distribusi harian, serta realisasi penyaluran, publik tidak dapat menilai sejauh mana subsidi ini mencapai sasaran.
Kelemahan koordinasi antar-instansi turut memperkeruh keadaan. Belum terlihat pola kerja terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Pertamina untuk melakukan evaluasi berkala.
Alhasil, tanggung jawab pengawasan seperti tercecer tanpa pembagian peran yang tegas.
KOMRAK mendesak agar kebijakan peningkatan pasokan disertai reformasi tata kelola, terutama dalam hal:
- Pengawasan berbasis sistem dan data real-time,
- Penindakan tegas pada kendaraan bermodifikasi dan permainan kuota,
- Transparansi penyaluran,
- Evaluasi reguler antar lembaga.
“Penambahan pasokan adalah langkah awal, bukan akhir. Yang lebih penting adalah memastikan BBM bersubsidi benar-benar jatuh ke tangan yang berhak,” tambah Lasuardi.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan BBM di Polman tidak cukup ditempuh dengan pendekatan kuantitatif semata.
Pengawasan yang transparan, akuntabel, dan konsisten menjadi kunci agar kebijakan energi berdampak nyata bagi publik.
Publik memantau perkembangan polemik distribusi BBM di Polewali Mandar sebagai isu strategis yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas.
Setiap kebijakan publik wajib diikuti mekanisme pengawasan yang kuat agar tidak menyimpang dari tujuan awal.
Redaksi juga membuka ruang bagi pihak Pertamina, pemerintah daerah, serta pelaku usaha SPBU untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas sorotan ini demi menjamin keberimbangan informasi.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
