POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Dalam upaya memperkuat ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar patroli gabungan di sejumlah titik strategis, Senin (27/10/2025).
Operasi ini menyasar tiga fokus utama: penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar, penertiban reklame ilegal, serta pembinaan terhadap pelajar yang kedapatan bolos di jam sekolah.
Patroli lapangan ini dilaksanakan atas arahan langsung Kasatpol PP Polman, Arifin Halim, yang menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus edukatif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Petugas memulai patroli dari kawasan SMAN 1 Polewali, di mana sejumlah PKL kedapatan berjualan di trotoar. Kepada mereka, petugas memberikan peringatan sekaligus imbauan agar segera menempati area yang telah disediakan oleh pemerintah di sekitar Pasar Sentral Polewali.
“Trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki, bukan tempat berdagang. Kami tidak melarang mencari nafkah, tapi semua harus tertib dan sesuai aturan,” tegas Arifin Halim.
Sementara itu, beberapa pedagang berharap pemerintah dapat menyiapkan lokasi pengganti yang lebih layak sebelum dilakukan penertiban total.
“Kami siap diatur, asal ada tempat yang disediakan. Ini mata pencaharian satu-satunya bagi kami,” ujar salah seorang pedagang.
Tak hanya itu, Satpol PP juga menertibkan reklame dan spanduk liar yang dipasang di area terlarang seperti tiang listrik dan fasilitas umum.
Langkah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Alat Peraga Kampanye.
Selain penertiban PKL dan reklame, tim Satpol PP juga merespons laporan masyarakat terkait pelajar bolos sekolah.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua pelajar dari MAN 2 Matakali dan SMAN 3 Polewali yang kedapatan nongkrong di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Keduanya langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan diberikan pembinaan. Pihak sekolah pun dipanggil guna menindaklanjuti pelanggaran disiplin tersebut.
Kasatpol PP menegaskan, kegiatan patroli akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban sosial.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum — baik dari PKL, reklame ilegal, maupun pelajar yang melanggar disiplin sekolah,” ujar Arifin Halim.
Langkah tegas namun humanis ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang menilai tindakan Satpol PP sebagai bentuk kepedulian terhadap tata ruang publik dan moral generasi muda.
Warga berharap, penertiban semacam ini terus berlanjut dengan tetap memperhatikan aspek keadilan bagi pedagang kecil.
Dengan kolaborasi antara aparat, sekolah, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menargetkan terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadaban.
Langkah Satpol PP Polman menertibkan PKL dan pelajar bolos bukan hanya bentuk penegakan aturan, tetapi juga cerminan tanggung jawab sosial pemerintah daerah dalam membangun budaya disiplin di masyarakat.
Keseimbangan antara penegakan hukum dan solusi kemanusiaan menjadi kunci menciptakan ketertiban yang berkelanjutan di ruang publik.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
