Publik Diharapkan Bijak Menyikapi Polemik Pungutan di SMKN Paku

Basribas
Kepala SMKN Paku, Ridwan, menegaskan pihak sekolah tidak pernah memungut biaya untuk mengambil ijazah siswa maupun alumni. (Foto: Basribas)

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengambilan ijazah di SMK Negeri Paku, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak sekolah.

Isu tersebut sempat memicu keresahan setelah aksi blokir jalan oleh warga beberapa waktu lalu, yang menuding adanya praktik pungutan biaya dalam pengambilan ijazah.

Kepala SMKN Paku, Ridwan, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah memberlakukan kewajiban pembayaran uang untuk mengambil ijazah siswa maupun alumni.

Menurutnya, pemberian sejumlah uang yang dilakukan sebagian siswa hanyalah bentuk sukarela sebagai ucapan terima kasih.

“Sumbangan itu sudah ada sejak sebelum saya menjabat. Nominalnya bervariasi, ada yang memberi Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Itu murni inisiatif siswa, bukan kewajiban,” jelas Ridwan saat ditemui wartawan, Rabu (1/10/2025).

Ridwan menambahkan, sejak dirinya menjabat, ia langsung menginstruksikan agar praktik pemberian sukarela dihentikan.

Bahkan pada tahun ajaran baru, seluruh layanan administrasi sekolah—mulai dari pengambilan formulir hingga pengembalian dokumen—ditegaskan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami pastikan layanan administrasi tidak ada pungutan. Semua gratis, termasuk pengambilan ijazah dan legalisir,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tradisi pemberian uang tersebut muncul karena staf sekolah kerap membantu siswa dalam berbagai urusan teknis, seperti penggandaan, pengopi-an, hingga legalisir ijazah. Sebagian alumni merasa terbantu sehingga memberikan uang sebagai bentuk terima kasih.

“Dari dulu memang ada siswa yang memberi sukarela karena merasa terbantu saat ijazah mereka lengkap dengan legalisir. Jadi ini murni bentuk apresiasi, bukan pungutan resmi sekolah,” sambung Ridwan.

Meski demikian, pihak sekolah tetap membuka ruang evaluasi dan klarifikasi lebih lanjut demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

Ridwan menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar nama baik lembaga pendidikan tidak tercoreng oleh isu yang berkembang di masyarakat.

Isu dugaan pungli di sekolah memang kerap menjadi perhatian publik karena menyangkut hak siswa untuk mendapatkan ijazah tanpa beban biaya tambahan.

Klarifikasi dari Kepala SMKN Paku diharapkan dapat meluruskan persepsi sekaligus memberikan gambaran yang objektif terkait polemik ini.

Sebagai media, iNewsPolman.id  berkomitmen menghadirkan informasi yang berimbang. Ruang konfirmasi tetap terbuka bagi semua pihak terkait, baik siswa, orang tua, maupun instansi pendidikan, demi menyajikan berita yang faktual, objektif, dan akurat

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network