POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) menggelar rekonstruksi tragis atas kasus meninggalnya YD (19) yang sempat dikejar dan diancam dengan senjata tajam oleh dua remaja, F (17) dan AD (16), di wilayah Palippis, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Selasa (29/7/2025).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, yang awalnya diduga sebagai kecelakaan tunggal. Namun hasil penyelidikan mendalam Satreskrim Polres Polman mengungkap bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pidana murni.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, dan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), salah satunya di lokasi utama di Palippis.
Sebanyak 27 adegan diperagakan oleh kedua remaja pelaku, yang menggambarkan kronologi lengkap pengejaran hingga korban meninggal dunia.
Menurut hasil rekonstruksi, aksi pengejaran dimulai dari kawasan Alun-Alun Tomadio, Campalagian. Empat remaja mengendarai dua sepeda motor, masing-masing berboncengan. F dan AD yang membonceng satu motor diketahui membawa senjata tajam berupa parang, dan terus mengejar korban.
Saat melintas di pinggir jalan menuju Palippis, motor korban ditendang oleh salah satu pelaku, hingga korban terjatuh dan kepalanya membentur pohon kelapa.
Dalam adegan selanjutnya, pelaku memperagakan saat mengambil helm korban yang sudah berlumuran darah dan meninggalkan tubuh korban dalam kondisi kritis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Rekonstruksi ini sangat penting untuk menguatkan alat bukti dan memastikan seluruh kronologi kejadian tergambar secara nyata berdasarkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jelas AKP Budi Adi kepada awak media.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa awalnya peristiwa ini diduga sebagai kecelakaan biasa. Namun setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, gelar perkara menyimpulkan bahwa kasus tersebut masuk dalam ranah tindak pidana murni dengan unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh terkait kejadian ini. Ternyata, bukan sekadar kecelakaan murni, melainkan ada unsur kelalaian dan ancaman yang menyebabkan kematian korban,” ujar AKP Budi Adi.
Seluruh proses rekonstruksi dikawal ketat oleh personel kepolisian untuk mencegah gangguan dari pihak luar dan memastikan keamanan di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.
Penegakan hukum yang adil dan sesuai prosedur adalah jalan terbaik untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Kami harap masyarakat menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang dan tidak mudah terprovokasi,” tegas AKP Budi Adi.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait