Mengamuk dengan Parang, Pria di Wonomulyo Tewaskan Satu Orang dan Satu Luka Berat

Basribas
Seorang pria diduga alami gangguan jiwa mengamuk menggunakan parang, menyebabkan satu korban tewas di tempat dan satu lainnya luka berat.

Kapolsek Wonomulyo Pimpin Langsung Olah TKP Aksi Sadis di Sidodadi, 1 Tewas dan 1 Luka Berat

 

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Aksi penganiayaan brutal mengguncang warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (1/6/2025) siang.

Seorang pria diduga alami gangguan jiwa mengamuk menggunakan parang, menyebabkan satu korban tewas di tempat dan satu lainnya luka berat.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, memimpin langsung personel kepolisian menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan olah TKP.

Tim Inafis dari Polres Polman juga diturunkan guna melakukan identifikasi di dua lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi mata, insiden pertama terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Saat itu, Sisilia (53) tengah berbelanja di warung milik H. Zainuddin di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidodadi.

Tiba-tiba, dari arah belakang, seorang pria bernama Andi Heru (35), warga Desa Sumberjo, langsung membacok korban menggunakan parang sebanyak dua kali, mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda motor ke arah Desa Tumpiling. Sekitar pukul 13.00 WITA, pelaku kembali beraksi di depan Masjid Raudatut Taqwa, menyerang korban kedua bernama Ahmad Yani (34), warga Kabupaten Sidrap, Sulsel, yang baru saja selesai menunaikan salat Zuhur.

Korban dibacok dari arah belakang dengan senjata tajam yang mengenai bagian kepala belakang dan pipi.

Dalam kondisi luka parah, Ahmad Yani sempat berlari menyelamatkan diri ke rumah warga. Aksi pelaku baru berhenti setelah warga sekitar berdatangan dan berhasil mengamankannya.

Kapolsek AKP Sandy mengungkapkan bahwa pelaku Andi Heru diketahui pernah menjalani perawatan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di RSUD Polewali.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku, serta mengumpulkan keterangan saksi dari dua lokasi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang.

“Kami mohon warga tetap tenang. Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Peristiwa ini menggambarkan urgensi penanganan kesehatan mental dan pengawasan terhadap mantan pasien ODGJ yang kembali ke masyarakat.

Redaksi mengingatkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam pencegahan kekerasan serupa ke depan. Penanganan secara medis dan sosial menjadi hal krusial agar tragedi kemanusiaan seperti ini tidak kembali terjadi.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network