POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Hingga saat ini, motif perempuan berinisial M (42), pelaku penganiayaan terhadap Hj. Rabaisa (62), pemilik warung klontong di Desa Sidorejo, masih belum diketahui secara pasti. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Satreskrim Polres Polewali Mandar.
Dalam pengakuannya kepada iNewsPolman.id saat ditemui di Mapolres Polman pada Rabu sore, pelaku mengaku telah memukul kepala korban menggunakan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram sebanyak dua kali.
"Iya, saya hanya memukul pakai tabung gas, dua kali di kepala. Saya tidak menusuk dia," ujar M membantah tudingan bahwa dirinya juga sempat menusuk korban menggunakan gunting.
Barang Bukti yang diamankan polisi tabung Gas Elpiji dan gunting.
Saat ditanya lebih lanjut soal motifnya, pelaku hanya terdiam dan tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Ia hanya mengaku tersinggung karena dituduh mencuri oleh korban.
Yang menjadi pertanyaan hingga kini, adalah alasan pelaku mendatangi warung tersebut, mengingat tidak ada hubungan keluarga maupun pertemanan antara pelaku dan korban.
Sebelumnya, warga Desa Sidorejo digegerkan oleh aksi penganiayaan brutal yang dilakukan oleh M. Berdalih ingin beristirahat karena sakit kepala dan membeli obat, pelaku tiba-tiba menyerang korban secara membabi buta menggunakan tabung gas elpiji dan diduga juga mencoba menikam korban dengan gunting.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh, dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pratama Wonomulyo.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yakni tabung gas elpiji 3 kilogram dimana terdapat bercak darah dan juga gunting.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi kekerasan tersebut
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait