Tak Kurang 24 jam, Pria di polman yang Manfaatkan Kepanikan Saat Kebakaran, diciduk Polisi.

Basribas
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, didampingi Kasihumas Iptu Muhapris, mengungkap kronologi kejadian.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Aksi kejahatan tak mengenal batas, bahkan di tengah musibah. Seorang pria berinisial Haris L, warga Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, diciduk jajaran Polres Polewali Mandar (Polman) setelah diduga mencuri harta benda korban kebakaran di Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, pada senin 3 januari2025.

Mirisnya, aksi tersebut dilakukan saat korban masih berjuang menyelamatkan diri dari kobaran api.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/2/2025), Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, didampingi Kasihumas Iptu Muhapris, mengungkap kronologi kejadian.

Polisi bergerak cepat setelah viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria membawa kantong plastik warna ungu berisi uang tunai Rp10 juta, BPKB mobil dan motor, serta emas seberat 20 gram milik korban kebakaran.

Menurut keterangan polisi, Haris L bersama istrinya, Nurhaeni, awalnya hendak menuju Campalagian. Dalam perjalanan, mereka melihat kebakaran hebat melanda rumah warga di Bonne-Bonne.

Haris kemudian singgah dengan alasan membantu korban menyelamatkan barang berharga. Namun, kesempatan itu justru ia manfaatkan untuk membawa kabur sejumlah barang bernilai tinggi.

"Pelaku terlihat mengeluarkan barang-barang korban dari rumah yang terbakar, namun ternyata tidak semuanya dikembalikan kepada pemiliknya. Barang berharga tersebut justru dibawa ke rumahnya," ungkap Kasat Reskrim.

Berdasarkan pengakuan istrinya, Haris sempat memanggilnya untuk melanjutkan perjalanan setelah ‘membantu’ korban kebakaran.

Namun, sang istri melihat Haris membawa kantong plastik yang diduga berisi barang berharga korban.


Kini, pelaku beserta istrinya telah dibawa ke Mako Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sesampainya di rumah, Haris langsung membuka brankas emas dengan obeng dan menyimpan hasil curian di lemari. Sementara brankas yang telah dibongkar ditinggalkan di ruang tamu.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan Haris beserta barang bukti tanpa perlawanan. Kini, pelaku beserta istrinya telah dibawa ke Mako Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminal, terutama di tengah situasi darurat seperti kebakaran.

"Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut terkait kasus ini untuk segera melapor ke kepolisian," tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan di tengah bencana.

Kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network