Kerugian Daerah Rp8,6 Miliar: Pemkab Polman di Hadapan PMII Tegaskan Komitmen Penyelesaian

BasriBas
Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar, Ilham Borahima, dengan didampingi Sekretaris Daerah I Nengah Tri Sumandana serta Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Munawir

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar, Ilham Borahima, dengan didampingi Sekretaris Daerah I Nengah Tri Sumandana serta Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Munawir, menghadapi massa aksi PMII Komisariat Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) terkait dugaan kerugian daerah sebesar Rp8,6 miliar Khusus di Bagian Umum Sekretariat Daerah pada Tahun Anggaran 2023.

I Nengah Tri Sumandana mengungkapkan bahwa kerugian daerah ini ditemukan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2023.

Pemeriksaan tersebut mencatat kerugian awal sebesar Rp7,7 miliar, yang kemudian bertambah Rp937 juta menjadi total Rp8,6 miliar.

“Kerugian ini disebabkan oleh tiga pejabat pengelola keuangan, yaitu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendahara Pengeluaran,” tegas I Nengah di hadapan demonstran, Senin (16/12/2024).

Dari total kerugian tersebut, baru Rp2,005 miliar yang berhasil dikembalikan, terdiri dari Rp2 miliar pada alokasi honorarium dan Rp5 juta pada perjalanan dinas.

Untuk menangani masalah ini, Pj Bupati telah menonaktifkan PPTK dan Bendahara Pengeluaran sejak 1 Juli 2024, serta menyerahkan data-data terkait kepada Tipikor Polda Sulawesi Barat.

Menanggapi utang luar Pemda sebesar Rp6 miliar yang diungkap mantan Bendahara Pengeluaran dan ramai diperbincangkan di media sosial, Pj. Bupati Ilham Borahima menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap merujuk pada hasil audit BPK RI.

Ia mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melapor secara tertulis ke Pemda atau APH.

“Jangan sampai informasi simpang siur ini menjadi fitnah. Kami ingin semua pihak bertanggung jawab atas pengelolaan dana.

Jika ada kesalahan yang saya lakukan, saya siap mempertanggungjawabkan di hadapan Allah dan masyarakat,” ujar Ilham Borahima dengan tegas.

Ilham Borahima juga menyatakan bahwa pembayaran utang Pemda harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk menghindari kesalahan pembayaran.

Ia memastikan bahwa utang hasil temuan BPK RI senilai Rp104 miliar akan menjadi prioritas pembayaran pemerintah daerah.


massa aksi PMII Komisariat Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) terkait dugaan kerugian daerah sebesar Rp8,6 miliar Khusus di Bagian Umum Sekretariat Daerah pada Tahun Anggaran 2023.

Dalam forum tersebut, Pj. Bupati mengajak para demonstran untuk membuka persoalan ini secara menyeluruh, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD.

Ia berharap proses hukum dan penyelesaian administrasi berjalan transparan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami tidak bisa terburu-buru. Semua harus diperiksa dengan cermat agar tidak muncul masalah baru. Pemerintah daerah akan terus berkomitmen menyelesaikan utang ini dengan persetujuan DPRD,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan akan terus berkoordinasi dengan BPK RI, Inspektorat, dan APH untuk memastikan semua persoalan keuangan tahun 2023-2024 dapat diselesaikan secara profesional dan akuntabel.

Dengan langkah ini, diharapkan polemik kerugian daerah dan utang luar Pemda dapat segera menemukan titik terang dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat dipulihkan.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network