Warga Mengamuk Uang Habis Namun Eksekusi Tak Dilakukan Pengadilan Agama

Tim iNewsPolman.id
Suasana saat warga , pihak penggugat Suardi, Cs Mengamuk di Pengadilan agama Polewali. Foto iNewsPolman.id

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id- Kesal pihak pengadilan agama belum melakukan eksekusi tanah dan rumah meski pihak penggugat telah mengeluarkan biaya cukup banyak, sejumlah warga mengamuk di pintu masuk kantor Pengadilan Agama (PA) Polewali Jalan Budi Utomo, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (7/5/2024).

Pantauan awak media termasuk tim iNewsPolman.id  di lokasi, sejumlah warga terlihat emosi dan marah-marah, mereka meminta haknya serta uang dikembalikan.

Belasan warga yang merupakan pihak penggugat ini menuntut persoalan putusan sidang terhadap objek kebun, rumah, dan empang yang belum dieksekusi sampai saat ini.

Salah satu warga bernama Suhardi bahkan sempat menghamburkan berkasnya di depan pintu masuk ruang sidang pengadilan agama.

Suhardi merasa pihak PA Polewali tidak tegas lantaran penetapan eksekusi 6 Maret 2024 lalu belum dilaksanakan hingga akhirnya perlawan dan gugatan pihak lain tiba tiba di ajukan ke pengadilan.

Seorang pegawai di PA Polewali sempat mendatangi Suhardi, diminta masuk ke dalam ruangan namun ditolak.

Yang membuat kesal Suardi dan keluarganya, dimana ia mengaku ketua pengadilan agama juga meminta sejumlah uang yang katanya digunakan untuk pengamanan dan pembeli bensin untuk memediasi kedua pihak,yakni penggugat dan yang tergugat.

"Kami sudah dibayar semua pengadilan, begitu keluar keputusan LO justru belum ada eksekusi dilakukan padahal uang telah habis puluhan juta rupiah.

Ia mengatakan penetapan eksekusi yang dikeluarkan PA Polewali 6 Maret 2024 lalu tak kunjung dieksekusi sampai sekarang.

"Sudah ada penetapan eksekusi, katanya persolan izin di pihak kepolisian yang belum ada," ungkapnya.

Kemarahan sejumlah warga ini redah saat rombongan pihak kepolisian dari Sabhara Polres Polman datang.

Polisi tiba di pengadilan negeri agama untuk mengawal jalannya sidang yang sempat terhambat lantaran adanya warga mengamuk.

Ketua PA Polewali, Marwan Wahdi membenarkan telah adanya penetapan eksekusi yang belum dilaksanakan ini.

Ia menjelaskan eksekusi belum dilaksanakan lantaran persoalan izin dari pihak berwajib.

"Serta ada masuk dua perkara perlawanan terhadap eksekusi, sehingga kita belum dapat melaksanakannya," terang Marwan Wahdi saat dikonfirmasi terpisah.

Ketua pengadilan agama juga membenarkan ada sejumlah uang dari pihak penggugat sebesar dua juta lebih namun itu bukan untuk saya melainkan pengamanan karena saya diminta membantu untuk memediasi dengan pihak tergugat, ini kan uang bensin nya teman pengamanan bukan untuk saya, "ungkap Marwan Wahdi.

Saat ini PA Polewali menuggu hasil sidang dari perkara perlawanan eksekusi yang saat ini sidangnya berjalan.

"Kita tunggu dulu keputusan perkara perlawanan terhadap eksekusi ini, sebelum melakukan eksekusi," ungkapnya.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network