POLEWALI MANDAR, iNewsPolman id -Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Hal ini diungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dimana prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (20/3).
Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka bisa di lalukan melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Ghufron.
Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," ujar Ghufron.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Disamping itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," jelas Lily.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Polewali, Wahidah yang hadir dalam kegiatan di Ruang Rapat Kantor Cabang BPJS Kesehatan Polewali mengatakan, informasi pelayanan pada masa Libur Lebaran tahun 2024 di lingkungan Kabupaten Polewali Mandar sangat perlu disebarluaskan, sehingga peran media selain pemberi informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat merasa terjamin kesehatannya ketika Libur Lebaran tahun 2024.
”Pentingnya pemberian informasi pelayanan kesehatan pada periode cuti dan libur lebaran perlu disebarluaskan, disini peranan media dapat menyebarluaskan informasi tersebut. Seluruh masyarakat dipastikan tetap terjamin kesehatannya, tidak perlu merasa khawatir ketika sakit untuk datang berobat karena fasilitas kesehatan tetap buka dan memberikan pelayanan seperti biasanya,”ujarnya.
Disamping itu, Kepala Dinas Kesehatan Polewali Mandar, Mustaman mengatakan, kita akan terus meningkatkan layanan kesehatan sehingga pada periode cuti dan libur lebaran seperti ini pelayanan kesehatan tetap beroperasional seperti biasa dan tidak perlu khawatir Fasilitas Kesehatan tidak dapat melayani.
”Kami menjamin fasilitas kesehatan akan beroperasi seperti biasanya, walaupun ada jam operasional tertentu. Masyarakat tidak perlu khawatir tidak dapat dilayani. Kami juga menjamin kesediaan obat untuk peserta JKN ketika periode cuti dan libur lebaran masih tetap ada dan tidak terjadi kelangkaan obat,”terangnya.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait