POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -Uang muka proyek rehabilitasi pabrik es di kawasan Tempat Pelelangan Ikan(TPI) Lantora Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman sudah cair, Namun pergantian mesin pabrik es belum dilakukan.
Proyek rehabilitasi pabrik es ini menyerap anggaran Rp 1,2 miliar, dikerjakan oleh CV Rafasya sebagai kontraktor pemenang tender, pihak kontraktor telah diberikan uang muka sebesar 25 persen dari jumlah total anggaran proyek tersebut.
Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) yang juga selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Polman Muh Akbar mengatakan pihak rekanan diberi batas waktu pengerjaan proyek hingga akhir Desember tahun ini, pergantian mesin pabrik es lebih dominan pada proyek tersebut, " saya sudah bayar 25 persen, kalau terlambat dan mesinnya tidak sesuai spesifikasi akan kena sanksi sesuai aturan, " terangnya, saat ditemui di ruangannya, Selasa 29 Agustus 2023.
Selain itu, Akbar menjelaskan pihak ketiga atau kontraktor telah mempersiapkan pembelian beberapa mesin pabrik es sesuai spesifikasi yang disepakati di RAB, kemudian untuk rehabilitasi struktur bangunan hanya dilakukan pembangunan kanopi, " urusannya pemborong dia mau beli dimana mesinnya, saya selaku KPA cuma mencairkan dananya kalau proyek selesai, yang jelas pencairannya sampai empat tahap termasuk pemeliharaannya, " ungkapnya.
Kendati demikian, sebelum dilakukan pergantian mesin, pengelola pabrik es diminta menyediakan stok es balok sebanyak-banyaknya, hal itu untuk mencukupi kebutuhan nelayan dan pedagang ikan beberapa hari kedepan, " nanti ini harus ada stok es dia sediakan, karena mesin tidak jalan beberapa hari saat dilakukan pergantian, " pungkasnya.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait