Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Berhasil Diringkus, Kedua Pelaku Berusia Lanjut dan Resedivis

Huzair zainal
Dua pelaku pencurian modus pecah kaca berhasil di ringkus tim gabungan polres Polman dan Polda Sulbar di kabupaten Mamuju . Kamis ( 09/03/2023).

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil  di Polewali Mandar beberapa waktu lalu, berhasil diringkus tim gabungan Polda Sulbar dan reskrim Polres Polman, Tepatnya di Mamuju pada Kamis (09/03/2023) WITA.

Informasi ini dibenarkan Kapolres Polman yang saat ini masih berada di kabupaten Mamuju bersama tim untuk dilakukan pengembangan.

Dimana kamis pagi , tim gabungan berhasil meringkus kedua pelaku berinisial, AS 61 tahun dan AN 56 tahun , di salah satu SPBU Kabupaten Mamuju.

" Keduanya diketahui resedivis kambuhan asal kota Makassar yang melakukan aksi kejahatan di Polman dengan menyasar para nasabah di bank yang melakukan transaksi mencolok kata AKBP Agung Budi Leksono.

Lanjut, Kapolres Polman" Kedua Pelaku ini mengintai korban nya di bank, dimana saat korban terlihat membawa uang dalam jumlah besar disitulah pelaku mengikuti korban nya.

Seperti yang terjadi di jalan Demmatande, Kelurahan Polewali Pada Senin (06/03/2023), dimana pelaku berhasil membawa kabur uang korban sebesar Rp90 juta, pelaku menggunakan Busi kendaraan untuk pecahkan kaca mobil.

Hingga berita ini di terbitkan, Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono bersama tim gabungan masih berada di kabupaten Mamuju guna pengembangan.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network