Pengawasan BBM di Polman Berlanjut, Satgas Sisir Tiga SPBU Verifikasi Surat Rekomendasi Diperketat
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM dan LPG mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin malam (19/10/2026).
Pengawasan menyasar SPBU Lantora di Kecamatan Polewali, SPBU Sarampu di Kecamatan Binuang, serta SPBU Wonomulyo. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib dan tepat sasaran.
Saat melakukan pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati seorang warga membawa jeriken untuk mengisi BBM. Setelah diperiksa, warga tersebut dapat menunjukkan surat rekomendasi yang sah sehingga pengisian tetap diperbolehkan.
Sekretaris Satpol PP Polman, Andi Saggap R, S.Pd., meminta pengawas SPBU lebih teliti memeriksa setiap surat rekomendasi yang digunakan pembeli. Ia juga menekankan pentingnya pencatatan administrasi secara lengkap, mulai dari tanggal transaksi, volume BBM yang disalurkan, hingga stempel instansi sesuai ketentuan.
Pengawasan tersebut turut didampingi Ketua Satgas Pengawasan BBM dan Gas LPG Polman, Dr. Hj. Agusnia Hasan Sulur, S.P., M.Si. Ia mengatakan, pelibatan berbagai bagian dan instansi terkait bertujuan memperkuat koordinasi dalam mengawasi distribusi BBM di wilayah Polewali Mandar.
Melalui koordinasi lintas instansi, pemerintah daerah berharap penyaluran BBM dapat berlangsung lancar, tertib, dan sesuai peruntukannya.
Satpol PP bersama Satgas Pemkab Polman berencana melanjutkan pengawasan secara berkala untuk memastikan pelayanan BBM kepada masyarakat berjalan teratur dan distribusinya semakin tepat sasaran.
Editor: Huzair.zainal