ODGJ Diduga Bakar Rumah, Lansia 90 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api
POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Musibah kebakaran merenggut nyawa seorang lansia di Dusun III Taheo, Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (2/6/2026) siang.
Korban diketahui bernama Rakimang (90), yang meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumahnya saat kobaran api melalap bangunan semi permanen yang ditempatinya bersama keluarga.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 12.00 WITA. Saat kejadian, terdapat tiga orang penghuni di dalam rumah, termasuk korban yang sedang dalam kondisi sakit dan memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak mampu menyelamatkan diri ketika api mulai membesar.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga bermula sekitar pukul 11.50 WITA. Api diduga dipicu oleh salah seorang penghuni rumah berinisial S (39), yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Saat itu, S diduga membakar bagian dinding rumah yang terbuat dari triplek hingga api dengan cepat merambat ke seluruh bangunan.
Dalam suasana panik, istri korban, Nadiah (70), berusaha meminta pertolongan warga sekitar. Namun kobaran api yang semakin membesar membuat rumah beserta sebagian besar isinya tidak dapat diselamatkan. Tragisnya, Rakimang yang berada di dalam rumah tidak sempat dievakuasi dan ditemukan meninggal dunia setelah api berhasil dipadamkan.
Menerima laporan warga, personel Polsek Tapango langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan awal. Tak lama kemudian, tiga unit armada Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar dibantu satu unit mobil pemadam milik TNI AD tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman.
Berkat kerja cepat petugas gabungan, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Selain mengamankan lokasi, personel kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mendalami penyebab pasti kebakaran.
Kapolsek Tapango, IPTU Muhammad Ishak, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Ia menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban dalam peristiwa kebakaran ini. Kepolisian telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyebab kejadian," ujar IPTU Muhammad Ishak.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta memberikan perhatian khusus kepada anggota keluarga yang membutuhkan pengawasan dan pendampingan.
Akibat kejadian tersebut, selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Polsek Tapango turut mengingatkan masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, tenaga kesehatan, maupun instansi terkait apabila terdapat warga yang mengalami gangguan kejiwaan atau membutuhkan penanganan khusus. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kebakaran telah kondusif. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Editor : Huzair.zainal