Tambak Pemda Mandek, PAD Tak Tercapai: DPRD Polman Bongkar Borok UPTD BBIAP Bulubawang
POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Gagalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambak kembali memantik sorotan tajam DPRD Polewali Mandar. UPTD Balai Benih Ikan Air Payau (BBIAP) Bulubawang dinilai belum mampu menjawab target pendapatan, meski dukungan anggaran operasional telah digelontorkan pemerintah daerah.
Merespons kritik legislatif, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Polewali Mandar langsung turun ke lokasi tambak milik pemerintah daerah, Rabu (7/1/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Kepala DKP Polman Ahmad Killang, didampingi Kepala Bidang Budidaya Asdar, Kepala Bidang Produksi Imelda Allolayuk, serta Kepala UPTD BBIAP Bulubawang, Nurlailah.
Ahmad Killang menegaskan, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi riil tambak yang menjadi sumber PAD, namun tak kunjung mencapai target pada tahun anggaran 2025.
“Kami ingin melihat langsung faktanya di lapangan. Mengapa PAD tidak tercapai, apa kendala sebenarnya. Penjelasan teknis tentu lebih tepat disampaikan langsung oleh Kepala UPTD,” ujar Ahmad Killang kepada wartawan.
Di lokasi, Kepala UPTD BBIAP Bulubawang, Nurlailah, mengungkapkan bahwa rendahnya produksi tambak disebabkan pendangkalan kolam yang cukup parah, ditambah keterbatasan biaya operasional.
“Tambak sudah dangkal, sehingga hasilnya tidak maksimal. Biaya operasional juga sangat terbatas,” jelas Nurlailah.
Ia memaparkan, anggaran operasional UPTD hanya sekitar Rp10 juta per tahun untuk tambak seluas tiga hektare. Anggaran tersebut sudah mencakup pembelian pupuk sekitar Rp4 juta, pakan Rp3 juta, serta benih ikan.
Dengan kondisi kolam yang dangkal, jumlah benih ikan bandeng yang bisa ditebar pun sangat terbatas. Idealnya, tambak seluas itu mampu menampung hingga 10 ribu bibit, namun saat ini hanya bisa diisi sekitar 2.500 hingga 3.000 ekor.
“Kalau dipaksakan lebih, ikannya tidak bisa tumbuh besar,” ungkapnya.
Lebih jauh, Nurlailah mengungkapkan bahwa pengerukan tambak terakhir kali dilakukan pada tahun 2013. Sejak itu, belum pernah ada pengerukan lanjutan hingga sekarang.
“Kalau memang PAD mau digenjot, pembenahan harus dimulai dari awal. Bukan hanya tambak ini, yang lain juga mengalami pendangkalan. Kemarin ada anggaran untuk perbaikan pematang yang bocor, sudah dikerjakan, tapi belum menyeluruh,” tambahnya.
Selain pengerukan, ia menekankan perlunya penambahan anggaran operasional agar produksi dapat berjalan optimal.
Sementara itu, pengelola tambak UPTD BBIAP Bulubawang, Ambo, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan sekitar 26 ribu bibit ikan bandeng di kolam pembibitan.
“Bibit dimasukkan ke kolam sejak 18 Desember lalu. Jenis Benur Kita, dibeli dari Barru seharga Rp60 per ekor,” jelas Ambo.
Bibit tersebut rencananya akan dipindahkan ke kolam pembesaran setelah berusia sekitar satu hingga dua bulan.
Sorotan terhadap kinerja UPTD BBIAP Bulubawang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin. Ia mempertanyakan alasan kerugian yang terus terjadi meski anggaran operasional telah disiapkan.
“Susahnya apa? Didukung Rp10 juta, ada operasional. Tidak masuk akal kalau rugi terus,” tegas Amiruddin di Kantor DPRD, Pada selasa 6 januari 2026.
Menurut Amiruddin yang juga berpengalaman mengelola tambak, budidaya ikan bandeng tergolong mudah dan memiliki tingkat keuntungan yang stabil.
“Ikan bandeng itu tahan, selama ada air dia hidup. Faktanya sampai sekarang petani tambak bandeng masih banyak. Artinya menguntungkan. Yang perlu dibenahi itu pola kerja dan manajemennya,” tandasnya.
Kondisi tambak pemerintah yang dibiarkan dangkal bertahun-tahun kini menjadi cermin persoalan klasik pengelolaan aset daerah.
Tanpa pembenahan menyeluruh, mulai dari pengerukan hingga dukungan anggaran yang realistis, target PAD hanya akan menjadi angka di atas kertas.
Kegagalan UPTD BBIAP Bulubawang memenuhi target PAD bukan semata soal teknis tambak, melainkan alarm keras bagi tata kelola.
Pendangkalan yang dibiarkan lebih dari satu dekade, minimnya inovasi, dan ketergantungan pada anggaran seadanya berujung pada produksi stagnan.
Jika kondisi ini terus dipertahankan, maka wajar bila DPRD mempertanyakan kinerja dan efektivitas pengelolaan UPTD sebagai mesin pendapatan daerah.
Editor : Huzair.zainal