get app
inews
Aa Text
Read Next : GMNI Desak Evaluasi Bappenda Polman: PAD dari BPHTB Diduga Mandek Akibat Kelalaian Pegawai

Tambak 3 Hektare, PAD Bocor: DPRD Polman Bongkar Kinerja UPTD BPIAP Denpom Bulubawang

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:14 WIB
header img
Rapat Pansus yang dipimpin Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, didampingi Ketua Pansus Agus Pranoto, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD

POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengelolaan Ikan Air Payau (BPIAP) Denpom Bulubawang, Kecamatan Matakali, kembali menjadi sorotan tajam Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Polewali Mandar.

Fasilitas tambak milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar seluas lebih dari tiga hektare itu dinilai gagal mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) meski rutin menerima dukungan anggaran operasional setiap tahun.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat Pansus yang dipimpin Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, didampingi Ketua Pansus Agus Pranoto, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD, Selasa (6/1/2026).

Rapat juga menghadirkan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan, termasuk Kabid Tangkap Arif Muswel, Kabid Budidaya Asdar, Kepala UPTD Bulubawang, dan Kepala UPTD Seppong.

Dalam pemaparannya, Arif Muswel mengungkapkan terdapat dua titik sumber PAD di Dinas Kelautan dan Perikanan yang tidak mencapai target. Kondisi ini, kata dia, menjadi bahan evaluasi serius agar ke depan potensi PAD dapat dimaksimalkan dan tidak terus berulang.

Sementara itu, Kabid Budidaya Asdar menjelaskan secara teknis bahwa satu hektare tambak bandeng idealnya ditebari sekitar 5.000 benih, dengan potensi hasil 1 ton per siklus panen. Dengan harga jual rata-rata Rp15 ribu per kilogram, nilai produksi per hektare bisa mencapai Rp15 juta sekali panen.

“Masalahnya, kami di bidang budidaya tidak pernah menerima laporan tertulis yang rinci dari Kepala UPTD BPIAP Bulubawang. Ini menyulitkan kami saat diminta menjelaskan capaian dan kendala di forum resmi,” ungkap Asdar.

Perhitungan kasar potensi tambak tersebut juga disampaikan Wakil Ketua II DPRD Polman Amiruddin. Menurutnya, jika tiga hektare tambak dikelola optimal, maka sekali panen dapat menghasilkan sekitar 3 ton bandeng dengan nilai Rp45 juta.

“Dalam setahun bisa tiga kali panen. Artinya potensi pendapatan sangat besar dan seharusnya cukup untuk mendongkrak PAD,” tegas Amiruddin.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Pada Tahun Anggaran 2025, UPTD BPIAP Denpom Bulubawang memperoleh dukungan anggaran operasional Rp10 juta, dengan target PAD Rp27 juta per tahun. Realisasinya, PAD yang disetor hanya Rp8,6 juta, jauh di bawah target.

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD BPIAP Denpom Bulubawang Nur Laila beralasan bahwa keterlambatan panen menjadi penyebab utama tidak tercapainya target PAD.

Ia menyebut minimnya anggaran operasional dan faktor cuaca, khususnya musim kemarau di pertengahan tahun, sangat memengaruhi produktivitas tambak.

“Anggaran operasional hanya Rp10 juta dan tahun lalu panen terlambat. Penebaran benih juga tidak sesuai jadwal,” ujarnya di Kantor DPRD Polman.

Nur Laila menambahkan, dari total lahan lebih dari tiga hektare, sekitar satu hektare digunakan khusus untuk pembenihan. Ia mengklaim bahwa saat panen bandeng berjalan normal, pembeli biasanya datang langsung ke lokasi. Namun pada tahun lalu, UPTD hanya mampu melakukan satu kali panen.

Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, menegaskan bahwa temuan ini tidak boleh dianggap sepele. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD pengampu PAD, termasuk UPTD BPIAP Denpom Bulubawang.

“Pansus pajak dan retribusi dibentuk untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah konkret menutup kebocoran PAD. Evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan objektif,” tegasnya.

Nada lebih keras disampaikan Wakil Ketua II DPRD Polman, Amiruddin. Ia menilai kondisi UPTD BPIAP Denpom Bulubawang sudah lampu merah.

“Kalau ini perusahaan swasta, sudah lama tutup karena terus merugi. Anggaran operasional lebih besar dari PAD yang disetor,” kritiknya.

Amiruddin juga menepis anggapan bahwa usaha tambak bandeng secara umum merugi. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan banyak masyarakat tetap bertahan dan berkembang di usaha tersebut.

“Bandeng itu hampir pasti panen kalau air tersedia. Jadi persoalannya bukan di komoditas, tapi di manajemen dan pengelolaan,” pungkasnya.

Rapat Pansus ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Polman tidak lagi mentolerir pengelolaan aset daerah yang tidak produktif dan minim akuntabilitas.

Evaluasi kinerja UPTD BPIAP Denpom Bulubawang dipastikan menjadi agenda lanjutan, termasuk kemungkinan perombakan sistem pengelolaan hingga pergantian pengelola, demi memastikan PAD benar-benar memberi manfaat bagi daerah.

Gagalnya Kepala UPTD BPIAP Denpom Bulubawang memenuhi target PAD, ditambah ketiadaan laporan tertulis yang transparan, merupakan alarm keras bagi Pemkab Polman.

Tambak tiga hektare yang seharusnya menjadi mesin PAD, justru berubah menjadi beban anggaran. Evaluasi menyeluruh, tegas, dan terukur bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar kebocoran PAD tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah dapat dipulihkan.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut