Hak Warga Dipertaruhkan, Mie Gacoan Polewali Tersandung Kasus Lingkungan
POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Aroma busuk yang selama bertahun-tahun menghantui warga Kelurahan Wattang kini berubah menjadi isu serius yang menyeret nama besar jaringan restoran nasional. Dugaan pencemaran lingkungan oleh Restoran Mie Gacoan Polewali tak hanya memicu keluhan warga, tetapi juga berujung pada sanksi administratif resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar.
Persoalan ini mencuat setelah laporan resmi warga masuk ke DLHK pada 29 Oktober 2025. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan.
Kepala DLHK Polewali Mandar, Mohammad Jumadil, membenarkan adanya laporan dan langkah cepat yang diambil instansinya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/12/2025).
Namun, proses pengawasan justru menemui jalan buntu. Pada 5 November 2025 sekitar pukul 14.30 Wita, tim DLHK yang hendak melakukan verifikasi lapangan ditolak masuk oleh manajemen Mie Gacoan Polewali.
Pihak manajemen dan manajer operasional restoran berdalih tidak dapat memberikan akses tanpa izin dari pimpinan pusat.
Penolakan tersebut bukan sekadar pernyataan lisan. DLHK mencatatnya secara resmi dalam Berita Acara Penolakan Verifikasi Dugaan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Sikap ini dinilai sebagai pelanggaran serius karena bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku usaha untuk memberikan informasi lingkungan secara terbuka serta tidak menghalangi tugas pengawasan pemerintah.
Ironisnya, di lapangan petugas justru menemukan indikasi kuat adanya pencemaran. Genangan air berbau menyengat terlihat mengendap di sekitar area restoran.
Dugaan mengarah pada sistem drainase yang tidak digali hingga dasar saat pembangunan jembatan menuju restoran, sehingga aliran air limbah terhambat, membusuk, dan menciptakan lingkungan ideal bagi nyamuk serta bakteri.
Dampaknya dirasakan langsung warga sekitar. Bau busuk disebut semakin menyengat pada malam hari. Sejumlah warga mengaku mengalami gangguan pernapasan, batuk, hingga mual.
Genangan air limbah juga memicu kekhawatiran akan merebaknya penyakit berbasis lingkungan seperti ISPA, diare, dan demam berdarah, terutama di tengah musim hujan.
Atas penolakan verifikasi dan temuan lapangan tersebut, DLHK Polewali Mandar resmi menjatuhkan Sanksi Administratif berupa Teguran Tertulis kepada PT Pesta Pora Abadi, selaku pengelola Mie Gacoan Polewali. Dalam keputusan itu, perusahaan diwajibkan:
Masyarakat pun mendesak agar manajemen Mie Gacoan segera mengambil langkah konkret. Normalisasi drainase di bawah jembatan yang menjadi titik genangan dinilai sebagai solusi mendesak.
Warga meminta penyelesaian cepat karena dampak bau dan risiko kesehatan telah dirasakan dalam waktu lama.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar warga atas lingkungan sehat dan kepatuhan perusahaan besar terhadap regulasi lingkungan.
Penolakan verifikasi justru dinilai memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang selama ini tertutup rapat.
Kini, perhatian publik tertuju pada sikap manajemen Mie Gacoan Polewali. Apakah patuh pada aturan dan memperbaiki dampak lingkungan, atau terus membiarkan warga hidup dalam kepungan limbah yang mengancam kesehatan?
Di tengah musim hujan, persoalan lingkungan bukan lagi isu sepele. Air limbah yang menggenang berpotensi menjadi sumber wabah, terutama demam berdarah dan infeksi saluran pernapasan.
Kondisi ini menjadi ancaman nyata, khususnya bagi anak-anak yang memiliki daya tahan tubuh lebih rentan.
Lingkungan bersih adalah hak warga, bukan fasilitas yang bisa ditawar atau ditunda. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dituntut memastikan keselamatan publik tetap menjadi prioritas utama, tanpa kompromi.
Musim hujan mempercepat penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Ketika genangan limbah dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, tetapi masa depan kesehatan anak-anak di sekitar lokasi usaha.
Ketidakpatuhan terhadap aturan lingkungan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman langsung terhadap generasi yang tumbuh di sekitarnya.
Editor : Huzair.zainal