get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Harian LKGH Polman Resmi Dijabat Zulkarnain, Organisasi Siap Perluas Peran Sosial

Diduga Karena Dendam Lama, Tiga Pelaku Penganiayaan di Wonomulyo Serahkan Diri ke Polsek

Rabu, 19 November 2025 | 09:21 WIB
header img
Korban penganiayaan oleh satu keluarga terdiri tiga orang dalam penanganan medis: Foto Humas Polres Polman

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id— Kasus penganiayaan yang terjadi di Lingkungan II Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Rabu (19/11/2025) dini hari, langsung mendapat penanganan cepat dari Polsek Urban Wonomulyo. 

Tiga terduga pelaku bahkan menyerahkan diri tak lama setelah insiden tersebut.
Laporan pertama diterima aparat sekitar pukul 01.00 Wita. 

Menindaklanjuti informasi warga terkait keributan yang berujung kekerasan, Pamapta I Polsek Wonomulyo IPDA Kamaruddin bersama personel segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengungkapkan, salah satu terduga pelaku, Sudibjo alias Gio (44), mengaku bahwa korban sebelumnya datang ke rumahnya pada Selasa siang sambil berteriak dan mengeluarkan kata-kata kasar. Gio memilih tidak merespons hingga korban pergi.

Namun sekitar pukul 00.30 Wita, korban kembali bersama seorang temannya bernama Adi, sambil mengetuk pintu dan menantang Gio keluar rumah. Diduga karena emosi terpancing, Gio keluar bersama menantunya, Nabil (19), dan anaknya, Asipan (15). Ketiganya kemudian diduga menganiaya korban menggunakan balok kayu.

Warga yang melihat insiden tersebut langsung melerai sekaligus membawa korban ke RSUD Wonomulyo. Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala serta beberapa luka gores pada tubuhnya.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 01.00 Wita, ketiga terduga pelaku mendatangi Mapolsek Wonomulyo untuk menyerahkan diri. Polisi juga mengamankan tiga balok kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Penyidik menduga korban mendatangi rumah pelaku dalam kondisi terpengaruh alkohol serta membawa dendam lama terkait sebuah kasus penganiayaan yang sebelumnya melibatkan saudaranya.
Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut