Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggaran Cair Rp157 Juta, Baru Rp26 Juta Terpakai, Ampas Sulbar Soroti Proyek Alat Berat PUPR Polman
Advertisement . Scroll to see content

KORMI Polman Periode 2025–2029 Dilantik, Fokus pada Penguatan Olahraga Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 | 13:01 WIB
  • author Huzair zainal
KORMI Polman Periode 2025–2029 Dilantik, Fokus pada Penguatan Olahraga Masyarakat
Pelantikan Pengurus KORMI Polewali mandar, masa Bhakti bakti 2025-2029: Foto Kominfo SP Polman.

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id — Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud secara resmi melantik dan membuka Rapat Kerja Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Polewali Mandar masa bakti 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin (10/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Samsul Mahmud yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina KORMI Polman didampingi Sekretaris Daerah Nursaid Mustafa, S.Sos., serta Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispop) Andi Hizbullah Mastar, S.KM., M.Kes.

 

Prosesi pelantikan pengurus KORMI Kabupaten Polewali Mandar dipimpin oleh Ketua KORMI Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Muh. Idris, M.Si. Kepengurusan baru ini resmi dipimpin oleh Dr. Hj. Chuduriah Sahabuddin, M.Si. sebagai Ketua dan Mawardi, S.Pd., S.IP., M.Si. sebagai Sekretaris.

Melalui rapat kerja perdana tersebut, KORMI Polman menegaskan komitmen untuk memperkuat peran olahraga masyarakat sebagai sarana pembinaan jasmani, pengembangan pariwisata, serta penguatan pendidikan. 

Upaya ini juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dispop, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar.

Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan masyarakat Polewali Mandar yang lebih sehat, aktif, dan berdaya saing.

Editor: Huzair.zainal

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut