Suara Rintihan di Ruko Pasar Tinambung Berujung Tragis: Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa!
POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di lantai dua ruko kawasan Pasar Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu malam (5/11/2025).
Penemuan ini menggegerkan warga sekitar dan segera ditangani oleh aparat kepolisian dari Polres Polewali Mandar bersama Polsek Tinambung.
Informasi awal diterima pihak kepolisian sekitar pukul 20.00 Wita setelah warga melaporkan adanya penemuan mayat di lantai dua bangunan ruko tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tinambung IPTU Muh. Azharil Naufal, memerintahkan personel piket penjagaan yang dipimpin Kanit Bimmas IPDA Muh. Saleh untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban perempuan dalam posisi menyamping di serambi ruko lantai dua, dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim kesehatan dari Puskesmas Tinambung untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP.
Sekitar pukul 22.30 Wita, tim gabungan dari Polres Polman yang dipimpin IPDA Morris Hendrieke bersama Kaur Identifikasi Sat Reskrim AIPTU Mayung Arifin tiba di Puskesmas Tinambung untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban diketahui bernama Salma (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Todang-Todang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar.
Dua saksi di lokasi, H. Hasan (56) dan Asri alias Acci (46), menuturkan bahwa sekitar pukul 14.30 Wita mereka sempat mendengar suara rintihan dari lantai dua ruko.
Saat diperiksa, korban masih dalam keadaan hidup dan mengeluh kesakitan. Namun, ketika saksi kembali sekitar pukul 19.00 Wita, korban sudah meninggal dunia.
Saksi kemudian menghubungi keluarga korban dan mengamankan barang-barang milik almarhumah berupa uang tunai sebesar Rp14.080.000 serta satu kalung emas.
Sekitar pukul 22.00 Wita, kakak kandung korban bernama Sidda tiba di lokasi, menutup jenazah dengan sarung, dan membawa barang-barang milik adiknya.
Dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat gangguan jiwa sejak kecil dan sering berpindah tempat tinggal di sekitar kawasan pasar.
Barang-barang berharga yang dimiliki korban disebut merupakan pemberian masyarakat dan kerabat.
Pihak keluarga menyatakan ikhlas atas kepergian almarhumah dan menolak dilakukan autopsi, dengan menandatangani surat pernyataan penolakan resmi di hadapan pihak kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal, S.Tr.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap melaporkan kejadian tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah cepat tanggap melaporkan kejadian ini. Penanganan dilakukan sesuai prosedur, dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tinambung.
Editor : Huzair.zainal