Viral! Aksi Bullying di SMKN Balanipa, Polres Polman Gerak Cepat Selidiki Kasus Kekerasan Siswa

POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak kekerasan atau perundungan (bullying) terhadap siswi di bawah umur yang terjadi di SMK Negeri Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Laporan terkait kejadian tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman pada Kamis (16/10/2025), setelah video kekerasan antar-siswi tersebut viral dan menuai kecaman publik di media sosial.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 07.00 WITA, di depan ruang kelas XI Busana SMKN Balanipa. Saat itu para siswa sedang mengikuti kegiatan lomba kebersihan kelas.
Korban, siswi berinisial A.N.A. (17), baru saja selesai menyapu dan mengumpulkan sampah. Namun, ketika hendak membuang sampah tersebut, dua rekannya, S.A. (17) dan S.K. (16), diduga menegur korban dengan nada keras hingga memicu adu mulut.
Ketegangan itu berujung pada aksi kekerasan. S.A. diduga mendorong kepala korban, disusul S.K. yang memukul dan menendang korban sambil melontarkan kata-kata kasar. Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh sejumlah teman sekelas korban.
Salah satu siswi lain, F.N. (15), sempat merekam kejadian itu dengan maksud melaporkannya kepada guru Bimbingan Konseling (BK).
Namun, karena merasa takut terhadap salah satu pelaku, ia belum sempat melapor. Rekaman itu kemudian beredar luas di kalangan siswa hingga akhirnya viral di media sosial.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa penyidik telah melakukan langkah-langkah awal penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini tim penyidik sedang mengumpulkan bukti serta memintai keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi dan motif kejadian,” ujar Iptu Muhapris dalam keterangan persnya, Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus ini kini ditangani secara serius oleh Unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) Sat Reskrim Polres Polman, dengan melibatkan pihak sekolah dan keluarga korban untuk memastikan perlindungan bagi anak yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat, khususnya warga sekolah, tidak menyebarluaskan kembali video tersebut demi melindungi privasi korban dan pelaku yang masih di bawah umur.
Selain itu, Polres Polman juga menegaskan pentingnya peran sekolah dan keluarga dalam melakukan pembinaan serta pencegahan terhadap tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kami mengingatkan seluruh pihak untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar kasus serupa tidak terulang. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang,” tambah Iptu Muhapris.
Redaksi iNewsPolman.id tidak menayangkan video maupun foto korban dan pelaku demi menjaga privasi anak di bawah umur yang terlibat.
Media ini berkomitmen mengikuti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap pemberitaan kasus kekerasan terhadap anak.
Editor : Huzair.zainal