Pencurian di Balai Benih Aki Traktor dan Mesin Pencacah Rumput Hilang, Kerugian Capai Rp23 Juta
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Personel Polsek Binuang mendatangi Balai Benih Tanaman Pangan Rea Timur, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menimpa inventaris kantor, Selasa (10/3/2026).
Laporan awal diterima dari Fadlia, Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Balai Benih Tanaman Pangan Rea Timur, yang melaporkan hilangnya sejumlah barang milik kantor.
Adapun barang yang dilaporkan hilang antara lain dua unit aki 100 ampere untuk traktor dengan nilai sekitar Rp5 juta, dua unit aki 50 ampere untuk mobil truk senilai sekitar Rp3 juta, serta satu unit mesin pencacah rumput merek Kubota yang diperkirakan bernilai Rp15 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp23 juta.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh operator truk saat hendak mengambil kendaraan pada pukul 07.30 WITA. Saat itu, ia mendapati aki mobil truk telah hilang dan tempat aki dalam kondisi rusak.
Padahal, sehari sebelumnya pada 9 Maret 2026, mobil truk dan traktor tersebut masih sempat digunakan.
Kapolsek Binuang, IPTU Rahman S.Sos., M.Si., mengatakan pihaknya segera menurunkan personel untuk melakukan pengecekan dan pendataan awal di lokasi kejadian.
“Personel Polsek Binuang langsung mendatangi TKP untuk melakukan pendataan awal. Kami mengimbau pihak pengelola dan para saksi agar tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian,” ujar Rahman.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional agar pelaku dapat segera diungkap.
Saat ini, personel kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi pelaku serta mengupayakan pemulihan barang yang hilang.
Editor : Huzair.zainal