Instruksi Kapolri: Perusuh yang Serbu Mako Bisa Dilumpuhkan dengan Peluru Karet

JAKARTA, iNewsPolman.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal video viral yang berisi instruksi kepada jajarannya untuk menembak perusuh dengan peluru karet di Mako Brimob, Polres, hingga asrama polisi. Ia menegaskan, perintah tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.
“Sudah jelas kan perintahnya. SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya juga sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturan,” ujar Listyo kepada wartawan di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan yang terjadi usai aksi unjuk rasa berakhir ricuh.
Hal itu disampaikan Prabowo usai menggelar pertemuan dengan ketua umum partai politik serta pimpinan MPR, DPR, dan DPD di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, hingga sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prabowo.
Ia menekankan, aparat penegak hukum memiliki kewajiban melindungi masyarakat serta fasilitas umum yang dibangun dengan dana rakyat.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” tambahnya.
Meski demikian, Prabowo menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Ia juga memerintahkan seluruh kementerian terbuka terhadap setiap masukan dan pendapat rakyat.
Editor : Huzair.zainal