SEMARAK Polman Desak DPRD Gelar RDP Soal Kenaikan PBB 100 Persen, Ancam Gelar Aksi Protes

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Aliansi Serikat Mahasiswa & Rakyat Polewali Mandar (SEMARAK POLMAN) mendesak DPRD Kabupaten Polewali Mandar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai 100 persen.
Desakan itu disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan ke Ketua DPRD Polman, Jumat (22/8/2025).
Dalam suratnya, SEMARAK POLMAN meminta agar DPRD menghadirkan Bupati Polewali Mandar serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Polman untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Kami ingin mengetahui dasar dan kajian apa yang digunakan pemerintah daerah hingga menaikkan PBB sampai 100 persen. Kebijakan ini jelas membebani masyarakat,” tegas Andi Baraq, Ketua GMNI Polman, mewakili aliansi.
Lebih lanjut, SEMARAK POLMAN memberi batas waktu kepada DPRD selama 2x24 jam untuk merespons surat tersebut. Jika tidak, mereka mengancam akan turun ke jalan menggelar aksi protes.
“Kami meminta DPRD menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas kebijakan daerah. Jika aspirasi ini diabaikan, maka kami akan mempertanyakan keseriusan DPRD dalam membela kepentingan rakyat,” ujar Andi Baraq.
Aliansi yang terdiri dari GMNI Cabang Polman, HMI Cabang Polman, KAMMI Mandar Raya, PMII Polman, dan KOMRAK itu menegaskan bahwa langkah mereka adalah bentuk kontrol sosial mahasiswa dan rakyat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Mereka berharap DPRD segera membuka ruang dialog bersama pemerintah daerah agar polemik kenaikan PBB dapat dibahas secara transparan dan menghasilkan solusi yang tidak merugikan warga.
Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini menjadi perhatian serius publik Polewali Mandar.
Redaksi akan terus memantau perkembangan termasuk respons DPRD, pemerintah daerah, serta tindak lanjut dari aliansi SEMARAK POLMAN.
Editor : Huzair.zainal