Bandara Tak Jadi, Uang Menguap? Kejari Bidik Dishub Polman

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.d --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, tengah membidik dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Perhubungan (Dishub) Polman dalam kegiatan studi kelayakan (feasibility study) pembangunan bandara.
Kepala Kejari Polman, Jendra Firdaus, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan data dan klarifikasi dari sejumlah pihak terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2018 dan 2021. Dugaan awal menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan pelaksanaan di lapangan.
"Ada indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, khususnya dalam kegiatan feasibility study pembangunan bandara," ujar Jendra saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di DPRD, Kamis (31/7/2025).
Dishub Polman tercatat mengalokasikan anggaran sebesar:
Rp600 juta pada tahun 2018 untuk studi kelayakan di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang, dan
Rp800 juta pada tahun 2021 untuk rencana di Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Polewali.
Total anggaran mencapai Rp1,4 miliar. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil studi tersebut. Beberapa dokumen pelaporan juga disebut-sebut tidak lengkap.
Sejumlah pejabat telah dimintai keterangan, dan penyelidikan masih terus berlangsung. Kajari menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
"Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
Jendra juga menyebut bahwa hingga akhir Juli 2025, Kejari Polman telah menaikkan dua kasus korupsi ke tahap penyidikan. Satu merupakan tunggakan kasus lama, dan satu lagi terkait dugaan penyimpangan dalam perencanaan pembangunan bandara.
Sementara itu, untuk kasus dana hibah KONI Polman, Kejari masih menunggu hasil audit.
Pembangunan bandara di Polman sempat digadang-gadang sebagai proyek strategis daerah yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat konektivitas. Namun, dengan munculnya dugaan penyimpangan ini, publik menanti kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait
Editor : Huzair.zainal