27 Kambing Terjaring Razia! Satpol PP Tertibkan Ternak Liar di Polewali
POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar bersama tim gabungan melakukan penertiban hewan ternak liar di wilayah Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak yang melarang warga membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas di area publik dan permukiman.
Operasi dimulai pukul 16.00 WITA dengan menyisir sejumlah titik rawan, termasuk kawasan Pantai Bahari hingga Pasar Baru Polewali. Warga sekitar turut membantu petugas dalam proses penangkapan, khususnya terhadap kambing yang kerap memasuki halaman rumah hingga merusak dagangan di pasar.
Dari hasil penyisiran, sebanyak 27 ekor kambing berhasil diamankan dan dititipkan di Kantor Camat Polewali untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Satpol PP Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami berharap masyarakat lebih sadar dan menaati aturan. Jangan lagi membiarkan ternaknya berkeliaran di tempat umum. Ke depan, penertiban juga akan menyasar sapi dan hewan ternak lainnya. Semua ini demi ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Satpol PP Polman mengimbau seluruh pemilik ternak mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman dengan cara menjaga serta mengandangkan hewan peliharaannya.
Editor : Huzair.zainal