Gaji 5 Eks Anggota DPRD Polman Diduga Tetap Cair, LKPA-RI: Indikasi Korupsi, Harus Diusut Tuntas!

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak dari lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Senin (28/7/25)
Kali ini, Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI) menyoroti indikasi kuat adanya pencairan gaji terhadap lima anggota DPRD periode 2019–2024 yang sejatinya sudah tidak lagi menjabat usai Pemilu Legislatif 2024.
Ketua LKPA-RI, Zubair, dalam keterangannya kepada media pada Ahad 27 juli 2025, mengungkapkan kejanggalan serius dalam struktur belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Menurutnya, terdapat alokasi anggaran gaji yang tetap disesuaikan untuk 45 anggota DPRD selama Januari hingga Desember 2024.
“Padahal, sejak pelantikan anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024 pada Agustus lalu, jumlah anggota tinggal 40 orang. Maka, secara logika dan hukum anggaran, seharusnya hanya 40 anggota yang menerima gaji sejak September hingga Desember 2024,” tegas Zubair.
LKPA-RI mengaku telah menelusuri laporan realisasi anggaran belanja pegawai yang mencakup gaji, tunjangan rumah dinas, serta tunjangan transportasi.
Namun, alih-alih mengalami penyesuaian, anggaran justru menunjukkan peningkatan dibandingkan Tahun Anggaran 2022.
Zubair menilai, ketidaksesuaian ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mengarah pada indikasi penyalahgunaan anggaran. Jika benar terdapat pencairan dana kepada pihak yang sudah tidak berstatus sebagai anggota DPRD, maka hal itu menurutnya tergolong tindak pidana korupsi.
“Harus ada klarifikasi terbuka. Kalau benar pembayaran tetap dilakukan untuk lima eks anggota itu, maka kita berbicara soal korupsi uang rakyat. Ini ranah aparat penegak hukum, bukan lagi sekadar kesalahan birokrasi,” tegasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Polman, Budi Utomo, bersama Kepala Bagian Keuangan Salma dan Bendahara Misin, memberikan klarifikasi saat ditemui iNewsPolman.id di Kantor DPRD Polman pada senin 28 juli 2025.
Mereka membenarkan bahwa APBD awal 2024 memang masih mengalokasikan gaji untuk 45 anggota DPRD. Namun, setelah pelantikan anggota baru, pihak sekretariat telah menghentikan pengajuan pembayaran gaji bagi lima eks anggota DPRD sejak September 2024.
“Kami hanya mengajukan gaji untuk 40 anggota DPRD aktif dari September hingga Desember 2024. Anggaran untuk lima orang yang tidak lagi menjabat langsung kami kembalikan ke kas daerah,” jelas Salma.
Kendati pihak sekretariat telah memberikan penjelasan, LKPA-RI tetap mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap laporan realisasi anggaran dan sistem pengajuan gaji.
Hal ini dinilai penting untuk menjawab keraguan publik dan menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Masyarakat kini menantikan peran aktif dari inspektorat, BPK, serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan ini.
Jangan sampai uang rakyat digunakan secara tidak sah, apalagi sampai terindikasi memperkaya pihak-pihak tertentu.
Redaksi iNewsPolman.id mengedepankan asas keberimbangan dan objektivitas dalam setiap penyajian informasi. Hak jawab dari semua pihak tetap terbuka, dan proses hukum yang adil harus dijunjung tinggi untuk menjamin keadilan publik serta menjaga integritas lembaga pemerintahan.
Editor : Huzair.zainal