Aktivis Sorot Ironi Pendidikan: Sekolah Rakyat Dibangun, Sekolah Negeri Terlantar

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Kritik tajam dilontarkan aktivis pemuda Polewali Mandar, Lazuardi Arka, terhadap kebijakan pendidikan pemerintah yang dinilai menyimpang dari amanat konstitusi.
Dalam pernyataannya kepada iNewsPolman.id, Kamis (15/5/2025), Lazuardi menilai pembangunan Sekolah Rakyat justru memperlebar ketimpangan sosial di tengah kondisi sekolah negeri yang masih memprihatinkan.
“Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 dengan tegas menyatakan pendidikan dasar wajib dan ditanggung negara. Tapi faktanya, sekolah negeri masih membebankan biaya-biaya tidak langsung yang menyulitkan siswa dari keluarga kurang mampu,” ujar Lazuardi.
Ia mencontohkan, mulai dari biaya seragam, buku, hingga kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat wajib, membuat pendidikan negeri tak lagi sepenuhnya gratis.
Padahal, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional juga mempertegas bahwa pendidikan dasar adalah hak warga negara dan tanggung jawab negara secara penuh.
Lazuardi juga menyoroti kondisi nyata ribuan sekolah negeri, khususnya di daerah terpencil seperti Polewali Mandar.
Banyak sekolah mengalami kerusakan bangunan, minim fasilitas, kekurangan guru tetap, bahkan belum memiliki akses teknologi dan sumber belajar layak.
“Ironisnya, anggaran besar justru dialihkan untuk membangun Sekolah Rakyat sebagai solusi alternatif. Ini bukan solusi, melainkan bentuk sistem paralel yang memperlebar jurang antara si ‘mampu’ dan si ‘tidak mampu’,” tambahnya.
Menurut Lazuardi, selain hanya menjangkau sebagian kecil siswa, Sekolah Rakyat berpotensi menimbulkan stigma sosial dan memisahkan anak-anak miskin dari sistem pendidikan umum.
Hal itu bertentangan dengan prinsip keadilan dan semangat inklusif dalam dunia pendidikan.
Lazuardi mendesak pemerintah agar mengalihkan fokus dan anggaran pada revitalisasi sekolah negeri, bukan membentuk sistem baru yang justru memperburuk ketimpangan.
“Yang seharusnya diperkuat adalah sekolah umum. Pemerintah harus membenahi infrastruktur, menambah tenaga pendidik berkualitas, melengkapi fasilitas pembelajaran, dan menghapus semua bentuk pungutan di sekolah negeri,” tegasnya.
Pernyataan ini mencerminkan kritik konstruktif yang lahir dari kepedulian terhadap masa depan pendidikan nasional.
Redaksi iNewsPolman.id membuka ruang klarifikasi dan tanggapan dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait guna menjaga keseimbangan informasi serta mendukung diskursus publik yang sehat.
Editor : Huzair.zainal