get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadis Kominfo Polman Ajak ASN dan Masyarakat Bersih-Bersih Laut Peringati Hari Bumi

Sinergi DLHK dan Lapas Polewali Mandar Berbuah Penghargaan, 2,5 Ton Sampah Lapas Disulap Jadi Rp1,6

Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB
header img
DLHK Polman Bersinergi Lapas Kelas IIB Raih Penghargaan pengelolahan sampah jadi cuang. (Foto Kominfo SP Polman)

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Dalam rangka Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Barat memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra yang dinilai memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini digelar di Rutan Kelas IIB Mamuju.

Salah satu penerima penghargaan adalah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang dinilai berkontribusi besar dalam pengelolaan sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen PAS Sulawesi Barat, Ramdani Boy, kepada Penjabat Sekda Polman, H. Ahmad Sjaifuddin.

Kepala Lapas Kelas IIB Polewali, Akhmad Widodo, Bc.IP., S.Sos., menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kemitraan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman dalam mengelola sampah di dalam Lapas. Dengan jumlah warga binaan mencapai 514 orang, setiap hari diperkirakan timbulan sampah mencapai 1 ton.

“Berkat edukasi dan fasilitasi dari DLHK, kami menerapkan sistem pemilahan sampah. Hingga kini, sebanyak 2,6 ton sampah bernilai ekonomis telah ditabung di bank sampah dengan nilai sekitar Rp1,6 juta,” ujar Akhmad Widodo. Ia menambahkan, masih ada sekitar 55 persen sampah organik dan residu yang belum terkelola secara maksimal dan memerlukan pendampingan lebih lanjut untuk mewujudkan pengelolaan sampah nol limbah (zero waste) di dalam Lapas.

Kepala DLHK Polman, Jumadil Tappawali, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi pihaknya dalam memberikan edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah, terutama di tengah tantangan tertutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Polewali Mandar selama satu tahun terakhir.

“Kami mengedukasi warga binaan untuk memilah sampah yang memiliki nilai jual seperti botol, plastik, kertas, dan kaleng. Karena berada dalam lingkungan tertutup, implementasinya lebih mudah dan warga binaan cenderung patuh,” jelasnya.

Terkait sampah organik dan residu, DLHK menyatakan bahwa dibutuhkan teknologi seperti bak fermentasi untuk pembuatan pupuk organik, serta metode insinerasi ramah lingkungan untuk mengolah residu menjadi bahan bakar atau briket.

Dengan sinergi yang semakin erat, Kalapas Polewali berharap dapat segera melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan di Kota Polewali Mandar, guna menciptakan Lapas yang bersih, produktif, dan ramah lingkungan.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut