POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id –Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan, bersama sejumlah personil Kepolisian, mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di dusun Lolongan desa Lilli Kecamatan Matangnga Kabupaten Polewali Mandar Jumat (17/01/25)
Peristiwa tersebut melibatkan 5 (Lima) pelaku yaitu Adrian (21), Ryan (18), Ardas (22), Bahrul (25), Nasril (25) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Nurdin Alamat Desa Lilli.
Kapolsek Matangnga Ipda Wijaya Sultan Mengatakan bahwa menurut Keterangan Nurdin (60) Pada tanggal 13 Januari 2025 sekitar pukul 20.30 wita korban NURDIN sedang bertugas sebagai ketua panitia pada pesta pernikahan anak dari saudara Yusuf yang berlokasi di Dusun Matambolong Desa Lilli,
Pada saat acara pernikahan tersebut berlangsung tersebut tiba-tiba ada beberapa pria dari desa Sabura ingin naik ke panggung untuk memberikan saweran kepada biduan atau penyanyi akan tetapi saat itu korban melarang pelaku agar tdk naik ke panggung dan cukup memberikan saweran di bawah panggung dengan adanya teguran korban Nurdin pelaku merasa tersinggung,
Kemudian pada hari Jumat tanggal 17 Januri pukul 13.30 wita korban Nurdin (60) bersama dengan istrinya Juli melintasi desa sabura mengendarai sepeda motor tiba-tiba sekelompok pria mengikuti dengan menggunakan sepeda motor melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban Nurdin
Sehingga menyebabkan korban mengalami luka dan memar pada bagian wajah dan tangan, selanjutnya korban melakukan Visum dan melaporkan kejadian tersebut di SPKT POLRES POLMAN
Kapolsek Matangnga yang memimpin langsung penanganan kasus ini, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan identifikasi dan penyelidikan di TKP.
"Kami masih mendalami kasus ini. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan kami juga mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian," ungkap Ipda Wijaya Sultan
Selain itu, pihak Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
"Kami akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus dan mengejar para pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan terduga pelaku adalah warga Desa Sabura kemudian bhabinkamtibmas bersama unit Reskrim melaksanakan kordinasi dgn aparat pemerintah untuk menyerahkan ke pihak yg berwajib.
Selanjutnya 5 terduga pelaku diantar oleh salah seorang keluarga dan diserahkan ke Bhabinkamtibmas & unit Reskrim Polsek Wonomulyo
Editor : Huzair.zainal