get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Polman Apresiasi Sinergi Polri-Pemda dalam Peringatan Hari Jadi ke-65

Kecewa, 12 Parpol di Polman Geram Dana Hibah Tak Kunjung Dibayarkan

Senin, 06 Januari 2025 | 17:32 WIB
header img
Perwakilan 12 Parpol saat Komprensi Pers, Abd. Rahman Yunus dari PKB, Makmun dari Gerinra (tengah). Ketua PKS H. Suardi dan Dari Nasdem Ilham

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Polewali Mandar menyuarakan kekecewaan atas belum dibayarkannya dana hibah parpol semester dua oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam konferensi pers yang digelar di Polewali, Perwakilan dari 12 parpol menyampaikan kekesalan mereka terhadap ketidakpastian ini. Senin, (6/1/25)

Sekretaris Partai Gerindra, Makmun, menyatakan bahwa pihaknya bersama Ketua Partai PKS H. Ruslan, perwakilan Partai NasDem Ilham, dan Wakil Ketua DPC PKB Abdul Rahman Yunus, telah bertemu dengan Sekretaris Keuangan Gazali dan Sekretaris Daerah (Sekda) I Nengah Tri Sumadana.

Pertemuan tersebut membahas kendala terkait pencairan dana hibah yang hingga kini belum diterima parpol di Kabupaten Polman.

"Penjelasan dari Sekda menyebutkan bahwa kondisi keuangan daerah menjadi penyebab utama tertundanya pembayaran. Namun, kami meminta agar Pemda serius menangani persoalan ini karena dana hibah merupakan hak yang diatur dalam Perda’’ ujar Makmun.

‘’Apabila tidak dibayarkan sesuai jadwal, akan ada konsekuensi pada bantuan hibah tahun 2025 mendatang," tambahnya.

Nilai total dana hibah yang belum dibayarkan kepada 12 parpol mencapai sekitar Rp600 juta. Abdul Rahman Yunus, Wakil Ketua DPC PKB, menilai tindakan Pemda ini mencoreng citra demokrasi di Polewali Mandar.

"Sepanjang sejarah, baru kali ini dana hibah parpol tidak dibayarkan. Ini preseden buruk bagi kepartaian di Polman. Kami kecewa karena prioritas Pemda tampak tidak jelas, terlebih mereka bisa menggelar acara mewah seperti mendatangkan DJ pada ulang tahun Polman, sementara kewajiban terhadap parpol diabaikan," tegas Rahman.

Ia menambahkan, jika masalah ini tidak diselesaikan dalam waktu dekat, perwakilan parpol berencana membawa persoalan ini ke DPRD melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam keterangannya, Sekda I Nengah Tri Sumadana membenarkan adanya keterlambatan pembayaran dana hibah parpol. Ia juga mengakui bahwa sejumlah kewajiban Pemda, termasuk dana hibah, adajuga gagal bayar di penghujung tahun 2024.

"Saat ini, TAPD tengah melakukan kajian mendalam terhadap kondisi keuangan daerah, termasuk melakukan identifikasi kewajiban yang belum terpenuhi. Kami juga meminta reviu oleh Inspektorat sebagai bahan evaluasi untuk perencanaan anggaran 2025," jelas Tri Sumadana.

Namun, jawaban tersebut dinilai tidak memuaskan oleh para perwakilan parpol karena tidak memberikan kepastian waktu pencairan.

Mereka juga menyoroti alokasi anggaran Pemda yang dianggap kurang prioritas, membandingkan dana hibah parpol dengan pengadaan seragam Linmas yang mencapai miliaran rupiah.

Para perwakilan parpol mendesak agar Pemda segera menyelesaikan persoalan ini. Mereka mengingatkan bahwa penundaan lebih lanjut dapat merugikan parpol dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemda.

"Jangan sampai urusan yang sudah diatur dalam aturan malah diabaikan. Pemda seharusnya peka terhadap dampak buruk dari kegagalan ini terhadap sistem demokrasi di Polman," pungkas Makmun.

Kasus ini mencerminkan perlunya pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, terutama dalam memenuhi kewajiban yang berdampak langsung pada kepentingan politik dan masyarakat.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut