POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Penjabat (PJ) Bupati Polewali Mandar, Muh. Ilham Borahima, menyampaikan klaim penting terkait penanganan defisit anggaran daerah sebesar Rp104 miliar yang diwarisi dari pemerintahan sebelumnya.
Klaim tersebut disampaikan dalam audiensi bersama massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Al Asy’ariah Mandar (Unasman) pada Senin, 16 Desember 2024.
Ilham Borahima menegaskan bahwa defisit anggaran tersebut merupakan warisan dari pemerintahan Andi Ibrahim Masdar. Kamis, (19/12/24)
Namun, selama masa jabatannya, ia mengaku telah berhasil mengurangi jumlah utang pemerintah daerah dari Rp104 miliar menjadi hanya Rp9 miliar, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Kami bekerja keras menyelesaikan utang-utang ini secara bertahap, sehingga kini hanya tersisa Rp9 miliar. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ungkap Ilham.
Namun, klaim tersebut memicu respons kritis dari massa aksi PMII. Dirman, Demisioner Ketua PMII Rayon Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) Unasman yang juga menjadi mediator aksi, menyatakan bahwa klaim tersebut tidak bisa dijadikan kebanggaan.
Ia menilai pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya klarifikasi terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran yang bermasalah.
“Pernyataan PJ Bupati yang menyalahkan pemerintahan sebelumnya adalah langkah yang sangat konyol. Sebagai pemimpin, beliau seharusnya berupaya menjaga kepercayaan publik, bukan sekadar mencari pembenaran,” tegas Dirman.
Ia juga menyerukan agar PJ Bupati Polewali Mandar segera mengambil tindakan nyata dengan mengusut potensi penggelapan atau pengalihan anggaran yang menyebabkan terjadinya defisit.
PMII menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada transparansi penuh dari pemerintah.
“Kami meminta Bapak Muh. Ilham Borahima untuk mengklarifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk komitmen mengawal tata kelola pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar,” imbuhnya.
Pernyataan PMII ini menjadi peringatan keras bagi pemerintahan daerah agar lebih serius dalam menangani permasalahan utang piutang dan tata kelola keuangan.
Respons PJ Bupati Polewali Mandar terhadap tuntutan ini akan menjadi sorotan publik, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Editor : Huzair.zainal